PONTIANAK POST - Komisi IV DPRD Kubu Raya meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan dievaluasi secara menyeluruh. Permintaan itu disampaikan menyusul munculnya protes atas menu yang dibagikan di sejumlah sekolah.
Di Kubu Raya, paket MBG bahkan sempat ditolak siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Rasau Jaya. Makanan yang dibagikan dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak layak dan tidak memenuhi kebutuhan gizi.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, mengatakan kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan pelaksanaan program belum berjalan optimal. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, kasus dugaan keracunan makanan juga dilaporkan terjadi berulang tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Karena itu, Amri mengimbau agar setiap keluhan yang muncul segera ditindaklanjuti. Menurut dia, evaluasi tidak boleh ditunda apalagi menunggu polemik meluas di ruang publik.
“Kalau ada komplain, langsung respons. Evaluasi cepat. Perbaikan cepat. Jangan tunggu viral,” kata Amri kepada Pontianak Post, Senin (2/3) di Sungai Raya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai insiden penolakan paket MBG di Rasau Jaya merupakan hal yang wajar. Menu yang diterima siswa, kata dia, memang tidak proporsional untuk jatah tiga hari. Isinya hanya setengah jagung rebus, satu piscok, satu bolu kukus, lima kurma, tiga butir kelengkeng, dan satu jeruk.
“Mereka bukan menolak program, tapi kualitas yang tidak layak,” ujarnya.
Amri menegaskan, Komisi IV tidak menolak program MBG. Secara konsep, ia menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik, yakni memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang cukup, termasuk selama bulan puasa.
Namun, pelaksanaan di lapangan harus sesuai standar. Ia mengingatkan agar MBG tidak terkesan sekadar dibagikan untuk menggugurkan kewajiban administratif, tanpa memperhatikan kualitas, keamanan pangan, dan kecukupan gizi.
Menurut dia, Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program. Pengawasan terhadap SPPG perlu diperketat, termasuk evaluasi standar menu, proses distribusi, hingga kualitas bahan makanan.
Komisi IV, yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, akan mendorong evaluasi terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.
“Ini soal kesehatan anak-anak. Tidak bisa ditoleransi,” ucap Amri. (ash)
Editor : Miftahul Khair