PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar Apel Siaga Karhutla, Jumat (6/3) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
Apel yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB itu dipimpin langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan diikuti ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga relawan pemadam kebakaran.
Usai memimpin apel, Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan apel siaga tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman karhutla yang hampir setiap tahun terjadi di wilayah Kubu Raya.
“Hari ini kita menggelar apel kesiapsiagaan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ini bentuk atensi dan kewaspadaan yang kita pelopori dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama seluruh stakeholder,” kata Sujiwo.
Dia menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, relawan, serta berbagai unsur pemadam kebakaran swasta yang selama ini terlibat langsung dalam upaya penanganan kebakaran lahan di lapangan.
Menurut Sujiwo, para relawan dan petugas pemadam sering kali bekerja dalam kondisi berat ketika masyarakat sedang beristirahat.
“Mereka luar biasa. Ketika kita tidur nyenyak, tengah malam mereka masih berjibaku dengan api, asap, dan debu di lapangan. Karena itu pemerintah wajib memberi perhatian kepada mereka,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah sebelumnya kata Sujiwo, telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp270 juta saat status tanggap darurat diberlakukan untuk membantu honor relawan pemadam.
Selain itu, pada kesempatan apel siaga tersebut pemerintah bersama Bank Kalbar juga menyalurkan 1.000 paket sembako dan bingkisan Ramadan kepada para relawan pemadam kebakaran.
“Jangan dilihat dari nilai sembakonya, tetapi lihatlah ketulusan kami untuk memberi perhatian kepada para relawan yang selama ini menjadi patriot di lapangan,” kata Sujiwo.
Sujiwo menjelaskan, kewaspadaan terhadap karhutla menjadi sangat penting karena Kabupaten Kubu Raya memiliki karakteristik wilayah yang rentan terhadap kebakaran.
Dia menyebut sekitar 80 persen lahan gambut di Kalimantan Barat berada di wilayah Kubu Raya.
Selain itu, daerah ini juga memiliki sejumlah objek vital yang perlu dilindungi, seperti Bandara Supadio, kawasan perkantoran pemerintah provinsi, serta berbagai fasilitas militer dan rumah sakit.
“Kubu Raya ini juga menjadi daerah penyangga Kota Pontianak. Ada banyak objek vital, mulai dari bandara, perkantoran provinsi, hingga rumah sakit yang berada di wilayah ini atau berbatasan langsung dengan Kubu Raya,” ujarnya.
Karena itu, menurut Sujiwo, setiap kejadian kebakaran lahan di wilayah tersebut sering menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
Berdasarkan data hingga awal Maret 2026, pemerintah daerah mencatat sekitar 40 titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Kubu Raya dengan luas lahan yang bervariasi.
Sujiwo mengatakan pemerintah daerah bersama TNI-Polri terus memperkuat patroli terpadu serta pemadaman cepat apabila ditemukan titik api di lapangan.
Meski begitu, dia mengakui penanganan kebakaran lahan sering menghadapi kendala di lapangan, seperti sulitnya akses menuju lokasi kebakaran dan keterbatasan sumber air.
“Kadang mobil pemadam tidak bisa masuk, kendaraan roda dua pun sulit menjangkau lokasi. Belum lagi jika sumber air jauh dari titik api. Itu tantangan yang sering dihadapi petugas,” katanya.
Sujiwo juga menyinggung pentingnya pengaturan kawasan perumahan untuk mendukung penanganan kebakaran. Dia mengatakan pengalaman di lapangan menunjukkan banyak kawasan perumahan yang tidak memiliki akses memadai bagi kendaraan pemadam.
Ke depan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan aturan baru yang mewajibkan pengembang menyediakan fasilitas pendukung, termasuk embung atau penampungan air.
“Nanti ini bisa menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk membuat regulasi. Misalnya setiap pengembang perumahan harus menyiapkan embung dan akses jalan yang memungkinkan mobil pemadam masuk,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sujiwo juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri membuka lahan dengan cara membakar, terutama karena musim kemarau diperkirakan datang lebih awal tahun ini.
Berdasarkan prakiraan BMKG, katanya, kemarau diperkirakan mulai terjadi pada awal April dengan durasi yang relatif panjang.
“Kami memohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat Kubu Raya dan Kalbar, tolong menahan diri. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dengan alasan apa pun,” ujar Sujiwo.
Dia menambahkan, tindakan sederhana dari masyarakat untuk tidak membakar lahan akan sangat membantu mengurangi risiko kabut asap yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Bayangkan para relawan yang harus berjibaku memadamkan api saat kita sedang beribadah di bulan Ramadan. Karena itu mari kita gunakan hati nurani kita untuk menjaga lingkungan,” kata Sujiwo.
Segel Delapan Lokasi
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika menambahkan pihaknya juga memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Menurut dia, hingga saat ini polisi telah menyegel delapan lokasi lahan yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
“Beberapa lokasi sudah kami segel dan masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,” kata Kadek Ary Mahardika.
Dia menjelaskan penanganan kasus pembakaran lahan di luar kawasan hutan menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak, Letkol Inf Roby Firdaus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Menurut dia, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan peningkatan emisi karbon.
“Kalau kita sayang dengan bumi, mari kita jaga dengan tidak membakar lahan. Jika tidak ada pembakaran, tentu tidak akan ada kebakaran yang harus ditangani bersama,” kata Roby. (ash)
Editor : Hanif