Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satlantas Polres Kubu Raya Gencarkan Imbauan Zero Knalpot Brong kepada Pengendara

Ashri Isnaini • Jumat, 13 Maret 2026 | 13:46 WIB

IMBAUAN: Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya memasang banner imbauan bertuliskan “Zero Knalpot Brong” di sejumlah titik jalan utama di Kubu Raya.
IMBAUAN: Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya memasang banner imbauan bertuliskan “Zero Knalpot Brong” di sejumlah titik jalan utama di Kubu Raya.

PONTIANAK POST – Upaya menekan penggunaan knalpot brong terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya. Salah satunya dengan memasang banner imbauan bertuliskan “Zero Knalpot Brong” di sejumlah titik jalan utama yang ramai dilalui pengendara di Kubu Raya. 

Banner tersebut dipasang di beberapa titik yang ramai dilalui pengguna jalan, antara lain di Jalan Arteri Supadio, Jalan Angkasa Pura, hingga Jalan Mayor Alianyang. Ketiga ruas jalan ini dipilih karena menjadi jalur utama aktivitas masyarakat dan kerap dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Melalui imbauan tersebut, Satlantas Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pemasangan banner merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Menurut Ade, pendekatan edukatif dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan tidak semata soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Pemasangan banner ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar lebih sadar dalam berlalu lintas, khususnya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Ade, Kamis (12/3) di Sungai Raya.

Dia menegaskan, kampanye Zero Knalpot Brong yang digelar Satlantas Polres Kubu Raya bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berkendara tidak hanya berdampak pada pengendara itu sendiri, tetapi juga pada keluarga yang menunggu di rumah.

“Sayangi nyawa, keluarga, dan diri sendiri. Gunakan kendaraan sesuai aturan dan spesifikasi teknis. Dengan begitu kita bisa bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” kata Ade.

Satlantas Polres Kubu Raya lanjutnya berharap melalui pemasangan banner imbauan ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan knalpot brong dapat terwujud. (ash)

Editor : Hanif
#Zero Knalpot Brong #jalan utama #Polres Kubu Raya #banner