PONTIANAK POST — Normalisasi sungai sepanjang sekitar tiga kilometer di Desa Sungai Rengas dan Desa Berembang, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, segera rampung. Pekerjaan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Kalimantan itu diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan pemerintah daerah menyiapkan penataan lanjutan setelah proses normalisasi selesai. Penataan itu antara lain berupa pembangunan trotoar di sepanjang bantaran sungai.
“Usai normalisasi ini kita berencana membuat trotoar dan anggarannya sudah ada,” kata Sujiwo usai meninjau lokasi normalisasi di Desa Sungai Rengas.
Menurut dia, penataan kawasan bantaran sungai merupakan kelanjutan dari kegiatan normalisasi yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta membantu memperkuat penataan kawasan tersebut agar hasil normalisasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“Pihak provinsi juga meminta agar penataan di sini dibantu sehingga kawasan ini bisa semakin baik. Karena sudah kita tertibkan, maka harus ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Selain trotoar, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan jalur joging dan taman di sekitar bantaran sungai. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengubah wajah kawasan yang sebelumnya tampak kumuh menjadi ruang publik yang lebih tertata dan ramah bagi masyarakat.
“Anggarannya sudah tersedia, tinggal dilaksanakan. Insyaallah setelah normalisasi selesai kita langsung kerjakan. Sebenarnya kalau masyarakat bersabar, sungai ini bisa kita baraukan dulu. Tetapi warga juga menginginkan adanya penataan jogging track,” kata Sujiwo.
Ia menilai penataan bantaran sungai tidak hanya berfungsi untuk mempercantik lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ruang publik yang dapat dimanfaatkan warga untuk beraktivitas.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Barat, Mohammad Darwis menilai program normalisasi sungai yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Kalimantan merupakan langkah yang tepat dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah Kubu Raya.
Menurut Darwis, program tersebut sebaiknya tidak hanya berhenti di Desa Sungai Rengas dan sekitarnya, melainkan dapat diperluas ke wilayah lain yang juga memiliki persoalan serupa.
“Normalisasi ini sangat baik. Kami berharap program seperti ini juga bisa menyasar wilayah lain di Kubu Raya, karena kebutuhan penanganan sungai cukup besar sementara kemampuan anggaran pemerintah kabupaten terbatas,” kata Darwis.
Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus diperkuat agar penanganan sungai dan pengendalian banjir di wilayah Kubu Raya dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. (ash)
Editor : Hanif