PONTIANAK POST – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Masjid Agung Awwaludin di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Enam pekerja menjadi korban setelah lift proyek yang mereka gunakan terjatuh, Jumat (9/4/) sekitar pukul 11.50 WIB.
Insiden tersebut terjadi ketika para pekerja hendak turun untuk beristirahat menggunakan lift proyek. Namun, alat yang mereka tumpangi tiba-tiba anjlok dari ketinggian sekitar lima meter.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan dugaan awal penyebab kecelakaan berasal dari putusnya kawat sling lift.
Baca Juga: Ria Norsan Prioritaskan Perbaikan Jalan Pesaguan Kendawangan Ketapang dan Tunda Proyek Jembatan Baru
“Diduga kawat sling lift putus saat enam pekerja berada di dalam lift hendak turun untuk beristirahat. Akibatnya lift yang mengankut enam orang pekerja terjatuh serta tertimpa bagian konstruksi lift,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (10/4).
Keterangan saksi di lokasi menyebutkan, lift yang membawa enam pekerja tersebut tiba-tiba jatuh bebas saat sedang menurunkan penumpang dari ketinggian sekitar lima meter.
“Seluruh korban kemudian segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi di Masjid Kartiasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Pelaku
Para korban langsung dilarikan ke RSAU dr. Muhammad Sutomo untuk mendapatkan penanganan medis. Dari enam pekerja, satu orang atas nama Markuat (60) mengalami luka berat berupa patah tulang bahu dan kaki, sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Kartika Husada.
Sementara lima korban lainnya mengalami luka ringan dan saat ini menjalani rawat jalan di RSAU dr. Muhammad Sutomo. Mereka adalah M. Madon (62), Samiri (57), Busri (37), Ahmadi (60), dan Tuki (50).
Hingga kini, pihak Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut, termasuk mengevaluasi aspek keselamatan dan kelayakan alat kerja di lokasi proyek.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius, terutama terkait aspek keselamatan kerja di lokasi pembangunan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih memperhatikan standar keamanan guna mencegah kejadian serupa,” tegas Ade. (*)
Editor : Miftahul Khair