Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satlantas Kubu Raya Edukasi Pelajar, Targetkan Zero Knalpot Brong

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 12 April 2026 | 22:24 WIB
Personel Satlantas Polres Kubu Raya mengedukasi siswa SMAN 1 Sungai Raya tentang bahaya penggunaan knalpot tidak standar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Personel Satlantas Polres Kubu Raya mengedukasi siswa SMAN 1 Sungai Raya tentang bahaya penggunaan knalpot tidak standar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

PONTIANAK POST – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya mengedukasi pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong melalui sosialisasi di SMAN 1 Sungai Raya, Jumat (10/4).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.

“Selain melanggar hukum, knalpot brong juga memicu polusi suara yang mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya saat sosialisasi di halaman sekolah.

Kegiatan edukasi tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kubu Raya, Iptu Fachri, bersama personel Satlantas serta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya, Aipda Kadek Oka.

Kehadiran aparat kepolisian disambut pihak sekolah dan dewan guru yang mendukung upaya pembinaan disiplin berlalu lintas bagi siswa.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelajar.

Siswa yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga diminta mengganti knalpot kendaraan dengan yang sesuai spesifikasi pabrikan.

Selain itu, pelajar mendapatkan edukasi tambahan mengenai aturan teknis kendaraan serta pentingnya keselamatan berkendara atau safety riding.

Pihak sekolah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan kepolisian.

Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan siswa dalam berlalu lintas.

Kegiatan itu juga diharapkan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan kondusif.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Kubu Raya menargetkan terbentuknya gerakan “Zero Knalpot Brong” di lingkungan pendidikan.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menekan tingkat kebisingan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.

Upaya tersebut bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

“Kami ingin menanamkan kesadaran kolektif di lingkungan pendidikan. Pelajar tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga santun dan tertib di jalan raya,” ujarnya.

Ia menambahkan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara humanis melalui pendekatan edukatif ke sekolah-sekolah.

Di sela kegiatan, kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Siswa dan guru diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan kehadiran polisi.

“Layanan 110 gratis dan aktif selama 24 jam. Kami siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan,” tegasnya. (*)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Satlantas Kubu Raya #knalpot brong #edukasi pelajar #SMAN 1 Sungai Raya #Keselamatan Lalu Lintas