PONTIANAK POST – Polres Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubu Raya.
Sinergi lintas sektoral tersebut diwujudkan melalui pembangunan 84 titik embung serta program normalisasi parit dan sungai di wilayah rawan. Pengerjaan difokuskan di sepanjang kawasan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya hingga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.
Langkah ini didasarkan pada hasil pemetaan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Upaya masif tersebut sekaligus menjadi respons cepat terhadap potensi cuaca ekstrem akibat fenomena La Nina Gozila yang diprediksi memicu ketidakpastian iklim.
Fenomena La Nina Gozila sendiri merupakan anomali cuaca yang ditandai dengan penurunan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah secara signifikan dan berlangsung lebih lama dari siklus normal. Kondisi ini memicu perubahan pola angin ekstrem yang berdampak pada fluktuasi cuaca, mulai dari curah hujan tinggi hingga periode kering yang panjang.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Siap Terapkan Stiker Legalisasi Terbaru untuk Optimalkan Layanan AHU
Di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kubu Raya, fase peralihan cuaca tersebut berpotensi membuat lahan gambut menjadi kering dan sangat mudah terbakar. Karena itu, ketersediaan cadangan air menjadi faktor krusial dalam upaya pencegahan karhutla.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menegaskan, pembangunan embung dan normalisasi saluran air merupakan langkah mitigasi jangka panjang.
“Sinergitas ini bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Embung menjadi sumber air saat kondisi darurat, sementara normalisasi sungai menjaga kelembapan lahan gambut,” ujar Ade, Jumat (17/4) di Sungai Raya.
Dia menambahkan, upaya tersebut juga melibatkan TNI, Manggala Agni, serta relawan pemadam kebakaran guna memastikan kesiapsiagaan di lapangan. Selain itu, pihak kepolisian lanjut Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Dampak karhutla sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan seperti ISPA, terganggunya transportasi akibat kabut asap, hingga melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan,” tegasnya. (ash)
Editor : Hanif