Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Kubu Raya Siapkan Uji Coba ETLE Mobile untuk Perluas Penindakan Pelanggaran

Ashri Isnaini • Senin, 20 April 2026 | 13:50 WIB
Ilustrasi ETLE Mobile
Ilustrasi ETLE Mobile

PONTIANAK POST - SATLANTAS Polres Kubu Raya bersiap mengimplementasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE Mobile) Handheld sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini dirancang untuk menjangkau lokasi rawan pelanggaran yang belum tercover kamera statis.

Inovasi tersebut dihadirkan untuk memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas, terutama pada titik-titik rawan pelanggaran yang belum terjangkau kamera ETLE statis atau permanen.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, kehadiran ETLE Mobile Handheld menjadi solusi atas tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur pengawasan di wilayah Kubu Raya.

“Perangkat ini memungkinkan petugas tetap melakukan pengawasan secara dinamis di lapangan. Jadi tidak lagi bergantung pada satu titik kamera,” kata Ade, Minggu (19/4) di Sungai Raya.

Dia menerangkan, sistem kerja perangkat tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi ETLE Presisi. Petugas cukup memotret pelanggaran menggunakan perangkat khusus, kemudian data dan bukti pelanggaran akan terkirim secara real time ke pusat data (back office) nasional untuk proses verifikasi dan validasi.

“Semua berbasis teknologi, sehingga proses penindakan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Meski demikian, Ade menegaskan penerapan ETLE Mobile Handheld saat ini masih dalam tahap uji coba sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme baru dan tidak terkejut saat sistem diberlakukan secara penuh.

“Saat ini kami lebih mengedepankan edukasi. Petugas di lapangan juga memberikan pemahaman terkait jenis pelanggaran yang dapat terekam perangkat tersebut,” jelasnya.

Seiring implementasi teknologi ini, Satlantas Polres Kubu Raya lanjut Ade juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. (ash)

Editor : Hanif
#ETLE Mobile #transparan #pelanggaran lalu lintas #Polres Kubu Raya #sungai raya