PONTIANAK POST — Polemik penggunaan alat tangkap trawl atau pukat menjadi di lema bagi para nelayan. Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyatakan harus ada solusi bersama yang berpihak pada keberlangsungan hidup nelayan tanpa mengabaikan aturan berlaku.
“Ini tentu harus kita urai bersama-sama. Persoalan itu bukan untuk kita diskusikan dan perdebatkan, tetapi persoalan itu untuk kita bahas, kemudian wajib untuk cari solusinya,” kata Sujiwo, Selasa (21/4) usai menghadiri sosialisasi Program Nelayan Tepat Sasaran di UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.
Menurut Sujiwo, terdapat regulasi yang melarang penggunaan trawl. Namun, sebagian besar nelayan masih bergantung pada alat tangkap tersebut untuk mencari nafkah.
Dia menjelaskan trawl yang digunakan nelayan lokal berbeda dengan trawl skala besar yang beroperasi di laut lepas dan berpotensi merusak ekosistem. Alat yang digunakan nelayan Kubu Raya dinilai lebih sederhana dan tidak membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan. Namun, aturan yang ada tidak membedakan secara spesifik jenis trawl yang dilarang.
Baca Juga: Musrenbang Kalbar 2027, Kubu Raya Dorong Infrastruktur dan Program Penurunan Angka Putus Sekolah
“Karena memang 85 sampai 90 persen nelayan kita itu memakai trawl. Hanya memang trawl-nya berbeda dengan yang kita lihat di laut lepas. Trawl-nya teman-teman ini sebenarnya masih sangat wajar. Hanya persoalannya regulasi itu cuma menyebutkan trawl sehingga ini masuk kategori trawl,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Sujiwo, menjadi situasi serba sulit. Jika pemerintah daerah memberikan rekomendasi, berpotensi berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. Namun, jika tidak, nelayan akan kesulitan menjalankan aktivitasnya.
“Ini memang simalakama. Ketika dikeluarkan rekomendasi, bisa berbenturan dengan peraturan. Tidak dikasih rekomendasi, nelayan membutuhkannya untuk keberlangsungan aktivitasnya. Maka solusinya kita harus duduk satu meja,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kesungguhan dalam mengatasi persoalan tersebu, Sujiwo melakukan pembahasan intens dengan Kepala Dinas Perikanan. “Saya minta kepala dinas segera agendakan diskusi. Undang berbagai elemen sampai nanti ada kesimpulan,” ujarnya.
Sujiwo juga membuka peluang untuk mengambil langkah diskresi sebagai kepala daerah, sepanjang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas dan tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Cari Jalan Tengah Atasi Ketergantungan Warga pada Arang Bakau
Menurutnya, koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.
“Nanti arahnya ke sana, bila perlu sampai kita ke Jakarta bertemu dengan menteri. Supaya ada arahan, kemudian saya atau pak Kadis bisa mengambil kebijakan yang sifatnya diskresi demi kepentingan orang banyak,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif