Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Kubu Raya Tertibkan Pasar Semrawut, Pedagang Direlokasi Demi Ketertiban dan Kenyamanan

Ashri Isnaini • Senin, 27 April 2026 | 11:06 WIB
Norasari Arani
Norasari Arani

PONTIANAK POSTPemerintah Kabupaten Kubu Raya secara bertahap terus menata pasar tradisional untuk menciptakan kawasan perdagangan yang tertib dan nyaman. Melalui program “Bersinar” (Bersama Membersihkan Pasar), pemerintah menargetkan penertiban di sejumlah titik yang selama ini dinilai semrawut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kubu Raya, Norasari Arani, menyatakan bahwa fokus penataan mencakup aspek kebersihan serta penertiban pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

“Program Bersinar terus berjalan. Kami sudah membersihkan beberapa titik pasar, dan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya akan direlokasi ke lokasi yang lebih layak,” ujar Norasari kepada media di Sungai Raya, Minggu (26/4).

Norasari menjelaskan, sasaran utama penertiban adalah para pedagang yang menggunakan badan jalan atau tepi jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Salah satu titik prioritas adalah kawasan Jalan Nurul Huda.

Baca Juga: Absen Tanpa Keterangan Lebih 10 Hari Berturut, Lima Guru di Kubu Raya Terancam Dipecat

“Di Jalan Nurul Huda, pedagang berjualan di tepi jalan dan jelas mengganggu lalu lintas. Mereka akan kami pindahkan ke Pasar Sejati Baru agar lebih tertata,” tegasnya.

Selain itu, pelanggaran serupa ditemukan di Jalan Adi Sucipto Kilometer 13, tepatnya di depan Gang Wonodadi. Meski telah berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang diketahui kerap kembali berjualan di lokasi tersebut.

Norasari mengungkapkan bahwa para pedagang sering mengambil ruang jalan sekitar setengah hingga satu meter, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Guna memastikan efektivitas penataan, DKUKMPP Kubu Raya akan memperkuat pengawasan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penindakan di lapangan.

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP untuk memastikan penertiban berjalan maksimal,” tambahnya.

Baca Juga: Buka Seminar Naik Dango, Bupati Kubu Raya Tekankan Toleransi sebagai Kunci Pembangunan Daerah

Melalui penataan dan relokasi ke tempat yang lebih representatif, Norasari berharap aktivitas perdagangan di Kubu Raya dapat berlangsung lebih aman dan tertib, sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (ash)

Editor : Hanif
#semrawut #program bersinar #pasar #pemkab #kubu raya