Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Hari Otda ke-30, Kubu Raya Dorong Evaluasi Skema Anggaran dan Penguatan Otonomi Daerah

Ashri Isnaini • Selasa, 28 April 2026 | 10:54 WIB
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (27/4).(Prokopim Kubu Raya)
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (27/4).(Prokopim Kubu Raya)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong penguatan implementasi otonomi daerah agar mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menegaskan, semangat desentralisasi kewenangan harus tetap dijaga dan tidak mengalami pelemahan di tengah dinamika kebijakan nasional.

Menurutnya, optimalisasi otonomi daerah sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan daerah.

“Mudah-mudahan otonomi daerah itu semakin kuat dan bukan semakin melemah. Artinya, pemerintah pusat selalu memperhatikan dan mengakomodir kepentingan serta kebutuhan daerah, terlebih di tengah situasi saat ini,” ujar Sukiryanto, Senin (27/4) usai memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Sukiryanto menekankan, perhatian tersebut sangat penting, khususnya dalam kebijakan penganggaran. Dia mengungkapkan, Kabupaten Kubu Raya mengalami pemangkasan transfer keuangan daerah dengan nilai yang cukup besar, mencapai Rp397 miliar.

Baca Juga: Naik Dango ke-41 di Sungai Ambawang: Momen Perkuat Identitas Budaya dan Persatuan Daerah

Kondisi tersebut berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Bahkan, sebagian program yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat terpaksa tidak dapat direalisasikan.

“Di Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, kami berharap pemerintah pusat ke depan lebih memperhatikan daerah, terutama terkait pemotongan anggaran. Apalagi Kubu Raya setiap tahun menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Dia juga menyoroti luas wilayah Kubu Raya yang mencapai hampir 78 kali lipat dari Kota Pontianak. Menurutnya, skema penganggaran dari pemerintah pusat seharusnya tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk, tetapi juga memperhitungkan luas wilayah.

“Bukan semata berdasarkan jumlah penduduk, tapi luasan wilayah juga harus dihitung. Infrastruktur itu berbasis wilayah, bukan hanya jumlah penduduk,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Sukiryanto, ditegaskan otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: DPRD Pontianak Kawal Penataan Pasar Kreatif, Libatkan Anak Muda untuk Hidupkan Kembali Pasar Tradisional

Namun demikian, pemerintah pusat juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi otonomi daerah. Di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

“Selain itu, kurangnya kolaborasi antardaerah serta ketimpangan akses layanan dasar juga menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#skema anggaran #Evaluasi #otonomi daerah #Dana Pusat #kubu raya