PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah akan total mengawal hak nelayan kecil untuk mendapatkan solar bersubsidi. Penegasan itu disampaikannya, lantaran masih banyaknya keluhan nelayan terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kebutuhan melaut.
Sebagai tindak lanjut, atas berbagai persoalan yang masih dihadapi nelayan dalam memperoleh solar subsidi, pada Kamis (30/4), Sujiwo memimpin rapat koordinasi penerbitan pembelian jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) sektor perikanan, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
“Rapat ini untuk mengurai persoalan dan sangat konstruktif serta produktif. Kita undang semua elemen. Teman-teman LSM, NGO, media kita libatkan,” ucap Sujiwo.
Dia menilai beragam informasi dan masukan dari masyarakat, termasuk pemberitaan media, harus dipandang secara positif sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
Baca Juga: Kubu Raya Kebut Realisasi Rumah Subsidi MBR, Izin PBG Dijamin Tuntas dalam Sepekan
“Melalui pertemuan ini kita mendapatkan beberapa kesimpulan yang akan kita tindak lanjuti. Yang pasti Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas perikanan kabupaten akan totalitas berpihak kepada para nelayan dan siap untuk mengawal haknya para nelayan berupa solar bersubsidi,” tegasnya.
Sujiwo juga berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi sekaligus menyederhanakan regulasi terkait penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Menurut dia, aturan yang ada saat ini masih terlalu kompleks dan belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi nelayan kecil di lapangan.
Dia juga menyoroti proses pengurusan rekomendasi BBM subsidi yang saat ini berbasis sistem digital dan aplikasi. Padahal, kata dia, sebagian besar nelayan tradisional masih terbatas dalam penguasaan teknologi dan administrasi digital.
“Semuanya by system, by aplikasi. Coba seorang nelayan itu suruh nyebut OSS gitu susah. Apalagi mau menjalankan dan melaksanakannya. Cobalah dari pusat itu membuat regulasi kalau memang niatnya mau membantu rakyat kecil khususnya nelayan kecil, ya dikasih kemudahanlah,” ujarnya.
Meski demikian, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah tetap akan menjalankan seluruh kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja, ia berharap daerah tidak terus menjadi pihak yang disalahkan ketika proses penyaluran BBM subsidi mengalami kendala.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Transaksi untuk Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
“Kita tetap laksanakan walaupun kadang-kadang daerah yang jadi sasaran. Seakan-akan kabupaten ini, dinas perikanan kabupaten ini, mempersulit untuk menyalurkan BBM bersubsidi dengan dasar tidak mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sujiwo menginstruksikan Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya agar aktif melakukan pendampingan kepada nelayan dalam melengkapi persyaratan administrasi memperoleh rekomendasi BBM subsidi.
Dia meminta jajaran dinas tidak hanya menunggu, tetapi turun langsung membantu nelayan di lapangan agar hak mereka memperoleh solar subsidi dapat terpenuhi.
“Saya instruksikan kepala dinas, kita harus jemput bola. Kita kawal, kita dampingi mereka agar bisa melengkapi empat persyaratan itu supaya dinas perikanan kabupaten bisa mengeluarkan rekomendasi itu sehingga haknya nelayan kecil berupa solar bersubsidi dengan dasar rekomendasi mereka dapatkan,” tutupnya. (ash)
Editor : Hanif