Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Kubu Raya Luncurkan E-Adipati, Disiplin Guru Kini Dipantau Secara Real Time

Ashri Isnaini • Selasa, 5 Mei 2026 | 11:29 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo meluncurkan aplikasi presensi digital E-Adipati bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Pemkab Kubu Raya usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/5). (Prokopim Kubu Raya)
Bupati Kubu Raya, Sujiwo meluncurkan aplikasi presensi digital E-Adipati bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Pemkab Kubu Raya usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/5). (Prokopim Kubu Raya)

PONTIANAK POST  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menerapkan sistem presensi digital E-Adipati bagi guru dan tenaga kependidikan, Senin (4/5). Melalui aplikasi tersebut, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan dapat dipantau secara real time sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan tata kelola pemerintahan dan ASN yang lebih akuntabel.

“Seiring diberlakukannya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, disiplin bagi guru dan tenaga kependidikan adalah kemutlakan dan tidak bisa ditawar-tawar,” kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meluncurkan presensi digital E-Adipati, usai peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya.

Dia menilai, disiplin menjadi fondasi utama dalam membangun aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, pemanfaatan teknologi melalui E-Adipati diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tanpa disiplin, sehebat apa pun sistem yang kita miliki tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga: UMKM dan Pariwisata Kalbar Didorong Naik Kelas, BI Targetkan Transaksi Miliaran Rupiah

Sujiwo menyebut penerapan E-Adipati merupakan langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya dalam menciptakan sistem kerja yang objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi tersebut, kehadiran ASN dapat dipantau secara riil sehingga meminimalkan praktik-praktik yang tidak mencerminkan kedisiplinan.

“Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pencatatan kehadiran, tetapi juga menjadi alat kontrol yang objektif, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini berharap kehadiran aplikasi tersebut mampu mendorong perubahan pola pikir ASN, khususnya tenaga pendidik, agar tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga menghadirkan kualitas kerja dan dedikasi dalam pelayanan pendidikan.

“Kita ingin membangun ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan kinerja, dedikasi, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Sujiwo juga mengingatkan bahwa disiplin sejati lahir dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena pengawasan sistem digital. Karena itu, ia mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menjadikan E-Adipati sebagai sarana memperkuat integritas diri sebagai pelayan publik.

Baca Juga: PN Pontianak Vonis Bebas Terdakwa AR Kasus Dugaan Rudapaksa Anak, Sidang Diwarnai Tangis

“Disiplin bukan karena diawasi, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” pesannya.

Dikesempatan yang sama, orang nomor satu di pemerintahan Kubu Raya ini mengingatkan peringatan Hardiknas harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memajukan dunia pendidikan di daerah. Dia menyebut, peringatan yang sejatinya jatuh pada 2 Mei tersebut baru dapat dilaksanakan pada 4 Mei karena bertepatan dengan hari libur.

Sujiwo pun mengajak seluruh guru di Kabupaten Kubu Raya menjadikan momen ini sebagai tonggak untuk membangun etos kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

“Momentum ini harus kita jadikan penancapan tonggak untuk membangun semangat, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab para guru dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Syarif Firdaus mengatakan melalui aplikasi E-Adipati, kehadiran guru dapat dipantau secara digital mulai dari waktu masuk, pulang, hingga aktivitas selama jam kerja.

Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI dan Migas, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

“Dengan Adipati, kita bisa memantau kehadiran guru secara real time. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#E-Adipati #Pemkab Kubu Raya #guru #Presensi Digital #disiplin asn