Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sempat Bikin Emosi Warganet, Tiga Siswa Pelaku Bullying di Kubu Raya Kini Dikeluarkan dari Sekolah

Miftahul Khair • Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:59 WIB
Ilustrasi perundungan. Antara
Ilustrasi perundungan. Antara

PONTIANAK POST – Kasus dugaan bullying yang terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme problem solving dengan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak.

Meski berakhir damai, pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi berat kepada tiga siswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mediasi penyelesaian perkara berlangsung di lingkungan sekolah pada Jumat (15/5) dan difasilitasi Bhabinkamtibmas setempat bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Bullying Kubu Raya, Korban Sempat Dijerat Tali Plastik hingga Lemas

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Namun demikian, ketiga pelaku tetap dikenai sanksi berupa pemberhentian dari sekolah.

“Ketiga pelaku tetap menerima sanksi berat berupa dikeluarkan dari sekolah. Akan tetapi prosesnya tidak dilakukan secara langsung. Pihak madrasah masih memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan ujian akhir dan memperoleh nilai kenaikan kelas. Setelah tahun ajaran selesai, baru dilakukan proses perpindahan,” terang Ade.

Selain pemberian sanksi, pihak sekolah juga diminta menyampaikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar di media sosial agar tidak berkembang menjadi simpang siur di masyarakat.

Baca Juga: Polri Go to Pesantren di Kubu Raya, Edukasi Santri Cegah Bullying dan Hoaks

Ade menjelaskan langkah problem solving dipilih karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur sehingga pendekatan edukatif lebih diutamakan.

“Problem solving ini dikedepankan sebagai langkah pembinaan dan perlindungan terhadap korban maupun pelaku, karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur sehingga pendekatan edukatif lebih diutamakan," pungkasnya.

Sementara itu, kasus tersebut sebelumnya viral setelah korban diduga mengalami perundungan di dalam kelas saat jam istirahat sekolah. Korban disebut sempat dijerat menggunakan tali plastik oleh para pelaku hingga mengalami bekas jeratan di bagian leher. (*)

Editor : Miftahul Khair
#dikeluarkan dari sekolah #bullying anak #sanksi