Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sujiwo Terbitkan Dispensasi Solar, Angkutan Sungai Rasau Jaya Kembali Beroperasi

Ashri Isnaini • Selasa, 19 Mei 2026 | 11:54 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo memimpin rapat koordinasi penanganan kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Senin (18/5). (ISTIMEWA)
Bupati Kubu Raya, Sujiwo memimpin rapat koordinasi penanganan kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Senin (18/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat menyikapi lumpuhnya aktivitas transportasi sungai rute Rasau Jaya–Padang Tikar akibat sulitnya mendapatkan solar dan tingginya harga bahan bakar tersebut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, langsung menggelar rapat koordinasi mendadak bersama Pertamina, organisasi perangkat daerah (OPD), asosiasi transportasi, DPRD, hingga pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Senin (18/5).

Rapat digelar setelah aktivitas transportasi air yang melayani jalur Rasau Jaya menuju sejumlah daerah, termasuk Padang Tikar, Kayong Utara, Ketapang, hingga antar kecamatan dan desa, terhenti sejak Minggu (17/5).

“Begitu saya mendapatkan laporan dan melihat dari berbagai media tentang berhentinya aktivitas transportasi karena faktor BBM, khususnya solar, maka saya langsung mengambil langkah cepat. Kalau ini dibiarkan, dampaknya akan luar biasa ke banyak sektor,” kata Sujiwo usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya.

Baca Juga: Kapal Klotok Rasau Jaya–Teluk Batang Berhenti Beroperasi akibat Solar Langka: Aktivitas Terganggu, Warga Pertanyakan Distribusi BBM

Menurut dia, penghentian operasional transportasi sungai tidak hanya berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat umum. Kalau transportasi air berhenti, efek dominonya besar sekali,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Kubu Raya akhirnya memutuskan mengambil langkah konkret dengan menerbitkan surat dispensasi pengambilan solar untuk operasional transportasi sungai masyarakat.

Sujiwo mengatakan, kebijakan dispensasi itu diambil sebagai solusi sementara sambil menunggu terbitnya surat keputusan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Bismillah, demi kepentingan masyarakat dan kepentingan publik, saya akan menandatangani surat dispensasi itu setelah dikaji bagian hukum dan Sekda,” katanya.

Baca Juga: BPS Kubu Raya Rekrut 511 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Juni Mendatang

Meski demikian, dia mengingatkan agar dispensasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Pesan saya, dispensasi yang kami keluarkan mohon tidak disalahgunakan. Ini ada batasannya dan hanya berlaku sementara sampai SK dari BPH Migas terbit,” tegasnya.

Sujiwo juga meminta pihak Pertamina bersama asosiasi terkait mengawal percepatan penerbitan regulasi dari BPH Migas agar persoalan distribusi solar dapat segera terselesaikan secara permanen.

Selain itu, dia meminta Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan. Menurutnya, situasi kelangkaan dan mahalnya solar rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

“Di situasi seperti ini banyak oknum yang memanfaatkan keadaan. Korbannya masyarakat kecil. Karena itu Pertamina harus memaksimalkan pengawasan,” ujarnya.

Dia juga meminta aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan agar praktik penyalahgunaan distribusi BBM tidak semakin meluas.

Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Dia meminta perusahaan-perusahaan maupun pelaku usaha ikut menyesuaikan diri dengan kondisi yang terjadi.

“Ketika ada kenaikan harga BBM industri, perusahaan juga harus adaptif. Kita harus bersama-sama meminimalisir dampak sosial yang muncul,” katanya.

Menurut dia, kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar gangguan distribusi dan transportasi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kalau dampak sosial muncul dan tidak segera diantisipasi, ini bisa menjadi fatal,” ucapnya.

Dengan adanya hasil rapat koordinasi tersebut, Sujiwo memastikan aktivitas transportasi sungai yang sebelumnya terhenti dapat kembali berjalan mulai Selasa (19/5).

“Alhamdulillah, lewat rakor ini sudah ada solusi. Insyaallah setelah saya tandatangani, besok transportasi sudah kembali berjalan,” pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#dispensasi #angkutan sungai #Pemkab Kubu Raya #solar #RASAU JAYA