PONTIANAK POST – Sebanyak seribu ekor hewan kurban dam (denda) jemaah haji asal Kalimantan Barat (Kalbar) mulai dipotong dan didistribusikan kepada masyarakat. Pelaksanaan pemotongan hewan dam Haji Tamattu’ 1447 Hijriah ini dipusatkan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR), Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/5).
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengapresiasi penunjukan wilayahnya sebagai pusat kegiatan oleh Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Kalbar. Menurutnya, Kubu Raya dipilih karena memiliki banyak pondok pesantren, sehingga distribusi daging dam diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
"Alhamdulillah, Kubu Raya diberikan kesempatan menjadi tuan rumah. Mudah-mudahan masyarakat dan pondok pesantren bisa menikmati manfaat dari dam yang dibayarkan jemaah haji," ujar Sukiryanto saat menghadiri kegiatan tersebut.
Sukiryanto memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari proses perizinan hingga pengawasan teknis di lapangan. Dukungan lintas instansi dinilai penting agar pelaksanaan pemotongan berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Jemaah Haji Mempawah Siap Wukuf di Arafah, Kondisi Seluruh Peserta Sehat
Ia bahkan menyatakan kesiapan pemkab untuk mendukung pengembangan lokasi pemotongan hewan permanen jika kegiatan serupa kembali digelar tahun depan.
"Yang penting sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah, semua didukung dinas terkait dan berjalan lancar," katanya menambahkan.
Ketua Panitia Dam Tamattu’ FK KBIHU Kalbar, Ahmad Holil, menjelaskan bahwa pelaksanaan dam tahun ini merupakan salah satu yang terbesar di Kalbar. Pada hari pertama, panitia menargetkan penyembelihan 350 ekor kambing untuk segera didistribusikan demi menjaga kualitas daging segar.
"Pendistribusian tahap awal diprioritaskan kepada pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Distribusi dilakukan secara bertahap selama tiga hingga empat hari ke depan," jelas Ahmad Holil.
Untuk menjamin keabsahan secara syariat, Ahmad Holil memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan oleh 24 orang Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah mengantongi sertifikat resmi.
Baca Juga: Ibadah Kurban Revolusioner Menyembelih Ego Manusia
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Layanan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Maksum Ahmadi, menegaskan bahwa seluruh proses—mulai dari pengadaan hewan, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga pendistribusian—wajib memenuhi syariat Islam.
Maksum menerangkan, pelaksanaan dam di tanah air tahun ini merujuk pada surat edaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia. Regulasi tersebut memperbolehkan organisasi masyarakat dan FK KBIHU untuk ikut memfasilitasi penyembelihan dam selain Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Hal ini harus benar-benar dikawal agar sesuai syariah dan tepat sasaran. Kami berharap pelaksanaan dam tamattu’ di Kalbar berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat," pungkas Maksum. (ash)
Editor : Hanif