PONTIANAK POST- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, namun Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan capaian tersebut harus diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan.
“Hal itu bisa kita lakukan melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan transparan,” kata Sujiwo usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Kubu Raya berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Sujiwo menegaskan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif ataupun tujuan akhir dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi dalam memperbaiki berbagai kekurangan pengelolaan anggaran.
Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri meski berhasil mempertahankan opini WTP. Sebaliknya, pencapaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita harus terus bergerak menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik. Bagi yang sudah meraih WTP, pertahankan kualitasnya. Bagi yang belum, jadikan itu dorongan untuk terus berbenah,” katanya.
Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang dinilai bekerja profesional dan objektif selama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah berlangsung.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kubu Raya atas sinergi dan pengawasan yang dinilai turut memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan evaluasi BPK sebagai budaya kerja dan bukan sekadar kewajiban administratif tahunan.
“Transparansi adalah budaya, kepatuhan adalah disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama. Tantangan ke depan semakin kompleks sehingga pemerintah daerah harus lebih adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan agar setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Raihan WTP ke-12 berturut-turut itu sekaligus memperlihatkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang semakin dinamis,” kata Sujiwo. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas