PONTIANAK POST — Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masuk dalam kawasan prioritas pengembangan Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang didorong Kementerian Kehutanan sebagai model pengelolaan hutan produktif dan berkelanjutan.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ekonomi hijau sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Multi Usaha Kehutanan diarahkan menjadi model pengelolaan hutan yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui percepatan implementasi MUK, Kementerian Kehutanan berharap dapat menghadirkan model pengelolaan hutan yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Tim Kerja Percepatan Implementasi MUK menetapkan Kubu Raya sebagai salah satu lanskap prioritas bersama sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Pengembangan MUK difokuskan pada dua pendekatan utama, yakni agroforestri dan restorasi ekosistem.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan komoditas seperti kopi dan kakao menjadi fokus pengembangan karena memiliki pasar global yang kuat dan dinilai lebih tahan terhadap perubahan iklim.
Menurutnya, model tersebut diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi baru tanpa mendorong kerusakan hutan.
“Pilot ini harus menunjukkan bahwa masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat bisa bergerak dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan memperkirakan implementasi Multi Usaha Kehutanan hingga 2045 berpotensi meningkatkan nilai ekspor hingga Rp418 triliun.
Selain itu, program tersebut diproyeksikan mendukung mata pencaharian sekitar 3,8 juta orang dan mengelola berkelanjutan sekitar 2,5 juta hektare lahan.
Program itu juga disebut berpotensi menyerap sekitar 25 juta ton emisi karbon CO2e.
Pemerintah menilai keberhasilan MUK sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat sekitar hutan, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga lembaga pembiayaan dan pembeli pasar global.
“Kita ingin Multi Usaha Kehutanan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi contoh nyata di lapangan,” kata Silverius. (ant)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro