Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bandara Supadio Pecat Oknum AVSEC, Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Penyelundupan Narkoba

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 31 Mei 2026 | 16:10 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo dan GM Bandara Supadio, Maya Damayanti memberi keterangan pers usai pertemuan keduanya, Kamis (9/10).
Bupati Kubu Raya Sujiwo dan GM Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti memberi keterangan pers usai pertemuan keduanya, Kamis (9/10).

 

PONTIANAK POST – Manajemen Bandara Internasional Supadio Kalimantan Barat mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum Aviation Security (AVSEC) yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Oknum tersebut langsung diputus hubungan kerjanya dan dipulangkan ke instansi asal pada 16 April 2026.

Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pengelola bandara tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang dapat merusak integritas pelayanan penerbangan dan mengancam kepercayaan publik terhadap sistem keamanan bandara.

Pemecatan Langsung Setelah Kasus Terungkap

General Manager Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Maya Damayanti, menegaskan tindakan tegas telah diambil segera setelah keterlibatan oknum tersebut terungkap dalam penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami mengambil tindakan tegas terhadap satu oknum alih daya karena tersangkut kasus penyelundupan barang terlarang yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja melalui pemulangan ke instansi asal pada 16 April 2026,” kata Maya, dikutp dari ANTARA, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, oknum tersebut bukan pegawai organik PT Angkasa Pura Indonesia, melainkan tenaga alih daya yang bekerja melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

Nama Bandara Dipertaruhkan

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut petugas keamanan bandara yang memiliki peran vital dalam menjaga lalu lintas orang dan barang di kawasan penerbangan.

Bagi masyarakat, keberadaan AVSEC merupakan garda terdepan dalam memastikan keamanan penerbangan. Karena itu, dugaan keterlibatan petugas dalam tindak penyelundupan berpotensi mencederai rasa aman pengguna jasa transportasi udara.

Meski demikian, manajemen Bandara Supadio menegaskan kasus tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan sistem maupun personel lain yang bertugas di bandara.

Tidak Ada Keterlibatan Personel Lain

Maya menyatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ditemukan keterlibatan pegawai lain, baik karyawan tetap maupun tenaga alih daya yang bertugas di Bandara Supadio.

“Setelah penyelidikan dilakukan, dipastikan tidak ada keterlibatan karyawan lain di Bandara Supadio dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Polda Kalimantan Timur sendiri masih mendalami peran oknum AVSEC yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan barang terlarang tersebut. Sementara itu, manajemen Bandara Supadio menegaskan telah mengambil langkah cepat dengan memberhentikan oknum yang bersangkutan dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Penegasan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengamanan yang selama ini diterapkan di bandara terbesar di Kalimantan Barat tersebut.

Evaluasi Total Sistem Pengawasan

Manajemen Bandara Supadio mengakui kasus tersebut menjadi alarm penting untuk memperkuat pengawasan internal.

Ke depan, proses penelusuran latar belakang personel akan diperketat. Pengawasan terhadap area operasional dan aktivitas petugas juga akan ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah yang selalu mendukung Bandara Supadio dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, aman, dan nyaman,” kata Maya.

Pesan Tegas untuk Seluruh Personel

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel yang bekerja di lingkungan bandara bahwa pelanggaran hukum akan berujung pada tindakan tegas tanpa kompromi.

Bandara Supadio menegaskan komitmennya menjaga standar keamanan penerbangan dengan menjunjung profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Bagi ribuan penumpang yang setiap hari menggunakan layanan penerbangan di Kalimantan Barat, kepercayaan terhadap sistem keamanan bandara menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Karena itu, tindakan cepat terhadap oknum yang diduga terlibat penyelundupan dinilai penting untuk memastikan keamanan dan reputasi Bandara Internasional Supadio tetap terjaga. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#AVSEC Supadio #penyelundupan barang terlarang #Angkasa Pura Indonesia #kalimantan barat #bandara supadio