Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bawaslu Kubu Raya Gandeng Tiga Kampus Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Ashri Isnaini • Sabtu, 6 Juni 2026 | 12:46 WIB
Bawaslu Kubu Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yakni STAKat Negeri Pontianak, UNU Kalbar, dan STITDAR Kubu Raya.
Bawaslu Kubu Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yakni STAKat Negeri Pontianak, UNU Kalbar, dan STITDAR Kubu Raya.

PONTIANAK POST – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi. Ketiga perguruan tinggi tersebut adalah STAKat Negeri Pontianak, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat, dan STITDAR Darul Ulum Kubu Raya.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Kamis (4/6), dihadiri pimpinan Bawaslu Kubu Raya, anggota Bawaslu Kalimantan Barat, serta pimpinan ketiga perguruan tinggi. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut sinergi yang telah dibangun sejak 2024.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi bertujuan memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Menurutnya, kampus memiliki peran penting dalam penguatan demokrasi melalui berbagai kegiatan kepemiluan. Bentuk kerja sama yang akan dijalankan meliputi penelitian kepemiluan, program magang mahasiswa, kuliah umum, serta kegiatan edukasi dan pengawasan pemilu.

Baca Juga: Stafsus Menko AHY Datangi Serindang: Cek Kondisi Jalan Rusak, Pusat Siap Bantu Daerah Melalui IJD

“Dukungan akademisi sangat dibutuhkan untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang bermartabat dan berkualitas. Kampus memiliki sumber daya intelektual yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi,” ujar Encep.

Ia menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif yang menjadi salah satu fokus Bawaslu.

“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun pengawasan pemilu yang lebih luas, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan kalangan akademisi, kami berharap kualitas demokrasi di Kubu Raya dapat terus meningkat pada pemilu mendatang,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan kebutuhan dalam mendukung pengawasan pemilu. Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas harus diimbangi dengan partisipasi publik yang lebih luas.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Implementasinya harus diwujudkan melalui berbagai program yang melibatkan sivitas akademika dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan dan mendukung pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Baca Juga: DPR AS Setujui Resolusi Batasi Aksi Militer Trump di Iran, Tekanan Politik untuk Akhiri Perang Meningkat

Uray menilai dosen dan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen pendidikan politik yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas. Karena itu, keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Rektor UNU Kalimantan Barat, Prof. Arif Sukino, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai tugas dan fungsi perguruan tinggi memiliki keterkaitan erat dengan upaya menyukseskan sekaligus mengawal pelaksanaan pemilu.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga fungsi itu dapat dioptimalkan untuk mendukung pengawasan pemilu yang lebih baik,” katanya.

Komitmen serupa disampaikan Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada mahasiswa sehingga keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi,” ujarnya.

Ketua STITDAR Darul Ulum Kubu Raya, Imam Sanusi, menyatakan kesiapan institusinya mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi menjadi modal penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan kondusif.

“Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi menjadi modal penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan kondusif,” katanya.(ash)

Editor : Hanif
#kampus #bawaslu kubu raya #demokrasi #pengawasan partisipatif