Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Petugas BPBD dan Damkar Kubu Raya Akan Dapat Insentif Tambahan Saat Bertugas di Hari Libur

Ashri Isnaini • Selasa, 9 Juni 2026 | 22:01 WIB
PAKET BANTUAN: Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyerahkan secara simbolis paket kebutuhan pokok kepada personel BPBD Kubu Raya usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (9/6).(Ashri Isnaini/Pontianak Post)
PAKET BANTUAN: Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyerahkan secara simbolis paket kebutuhan pokok kepada personel BPBD Kubu Raya usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (9/6).(Ashri Isnaini/Pontianak Post)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan insentif tambahan bagi personel BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tetap bertugas menangani bencana maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada hari libur.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi petugas yang tetap siaga ketika sebagian besar masyarakat menikmati waktu istirahat.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan kebijakan itu telah dibahas bersama Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Insentif tambahan direncanakan mulai direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026.

"Insyaallah sudah final. Mulai tahun ini, pada anggaran perubahan, anggota BPBD dan Damkar yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana maupun kebakaran hutan dan lahan pada hari libur akan mendapatkan insentif tambahan," ujarnya saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (9/6).

Baca Juga: Ancaman Karhutla saat Kemarau, Brimob Patroli Lahan Gambut di Kubu Raya

Bentuk Penghargaan untuk Petugas yang Tetap Siaga

Menurut Sujiwo, kebakaran, banjir, maupun bencana lainnya tidak mengenal waktu. Karena itu, petugas BPBD dan Damkar harus tetap siap bertugas kapan pun dibutuhkan, termasuk pada Sabtu dan Minggu.

"Kebakaran hutan, bencana, itu tidak pernah memilih hari. Tidak ada ceritanya karena hari libur lalu tidak terjadi kebakaran atau banjir. Karena itu, petugas yang tetap menjalankan tugas di hari Sabtu dan Minggu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah," tegasnya.

Dalam skema yang disiapkan, petugas yang menjalankan tugas pada hari libur akan menerima tambahan insentif di luar hak yang sudah diterima sebelumnya.

Sebagai ilustrasi, personel yang bertugas empat kali dalam sebulan pada akhir pekan berpotensi memperoleh tambahan insentif sebesar Rp400 ribu.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi sekaligus menjadi bentuk apresiasi nyata bagi petugas yang berada di garis depan penanganan bencana dan kebakaran.

Baca Juga: Dandim Sanggau Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Tekan Risiko Karhutla di Daerah

Personel Terbatas, Tanggung Jawab Besar

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengakui jumlah personel BPBD dan Damkar masih terbatas. Saat ini hanya terdapat sekitar 48 personel yang harus bersiaga menghadapi berbagai potensi bencana, termasuk ancaman karhutla saat musim kemarau.

Kondisi tersebut membuat petugas sering kali harus tetap bekerja pada hari libur demi memastikan respons penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.

Sujiwo menegaskan tugas penanggulangan bencana merupakan kewajiban pemerintah yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat atau relawan.

"Kalau masyarakat atau pihak ketiga tidak turun saat terjadi kebakaran, tidak ada sanksi. Tetapi bagi pemerintah, ini adalah kewajiban. Karena itu pemerintah harus hadir paling depan dalam penanggulangan bencana maupun kebakaran," katanya.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Siagakan SDM, Anggaran, dan Peralatan Hadapi Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla

Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat

Selain menyiapkan insentif bagi petugas, Pemkab Kubu Raya juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau panjang yang diperkirakan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah daerah menyiapkan tambahan sarana dan prasarana melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Pengadaan selang pemadam menjadi prioritas utama setelah adanya laporan dari kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan damkar swasta mengenai kondisi peralatan yang mulai tidak layak pakai.

"Yang paling utama akan kita prioritaskan adalah selang. Banyak keluhan dari MPA dan damkar swasta karena peralatan mereka sudah kurang memadai. Ini yang akan segera kita tindak lanjuti," ujar Sujiwo.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan personel yang bertugas di lapangan memiliki dukungan operasional yang memadai saat menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.(ash)

Editor : Uray Ronald
#Karhutla Kubu Raya #insentif petugas BPBD #insentif damkar Kubu Raya #petugas bencana #kemarau panjang