Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pengawasan Ketat, Bawaslu Kubu Raya Pastikan Data Pemilih Berkelanjutan Akurat dan Mutakhir

Ashri Isnaini • Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB
COKTAS PEMILIH: Petugas Bawaslu Kubu Raya melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang pemilu mendatang.(IST)
COKTAS PEMILIH: Petugas Bawaslu Kubu Raya melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang pemilu mendatang.(IST)

PONTIANAK POST – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Komisioner Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengatakan pengawasan dilakukan melalui pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap sejumlah data pemilih yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Beberapa waktu lalu, katanya proses pengawasan kata dia, berlangsung di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Kuala Mandor B, dan Rasau Jaya. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan," ujar Gustiar kepada Pontianak Post, Minggu (21/6) di Sungai Raya.

Dia menjelaskan, jajaran Bawaslu Kubu Raya melakukan pengawasan sejak tahap pencermatan data hingga proses pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data yang memerlukan klarifikasi.

Menurutnya, pengawasan melekat diperlukan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bupati Sujiwo Tegaskan APBD 2027 Kubu Raya Prioritaskan Pendidikan dan Layanan Kesehatan Masyarakat

“Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Sebaliknya, data yang sudah tidak memenuhi syarat juga harus segera diperbaiki,” katanya.

Dalam pelaksanaan Coktas DPB Triwulan II Tahun 2026, kata Gustiar, Bawaslu memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah kategori data yang dinilai membutuhkan verifikasi.

Di antaranya data warga yang telah memasuki usia pensiun, pemilih berusia lebih dari 90 tahun, pemilih berusia lebih dari 100 tahun, serta data yang terindikasi memiliki kegandaan dengan data kependudukan di luar negeri atau data ganda internasional.

Pencermatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara administrasi kependudukan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga: Bidik Juara Umum POPDA Kalbar 2026, Kubu Raya Kirim 106 Atlet Pelajar

Selain itu, Bawaslu katanya juga mengawasi potensi permasalahan lain, seperti data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berpindah domisili, anggota TNI dan Polri aktif, hingga warga yang telah memenuhi syarat memilih tetapi belum tercatat dalam basis data pemilih.

"Setiap hasil pengawasan akan dicatat dan disampaikan sebagai bahan masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," jelas Gustiar.

Untuk mendukung akurasi data pemilih, Bawaslu Kubu Raya lanjutnya juga melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pemutakhiran data pemilih.

Gustiar menambahkan, pengawasan di lima kecamatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk meminimalisir persoalan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Perkuat Kualitas PAUD untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

"Daftar pemilih yang akurat akan memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi," ujarnya.

Bawaslu Kubu Raya katanya juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Dengan keterlibatan semua pihak, tentunya kami dari Bawaslu berharap daftar pemilih berkelanjutan di Kubu Raya dapat tersusun secara lebih akurat, mutakhir, dan terpercaya,” tutupnya. (ash)

Editor : Miftakhair
#Coktas DPB #Data pemilihan berkelanjutan #DPT Pemilu #bawaslu kubu raya #daftar pemilih