PONTIANAK POST – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/6) siang. Tabrakan antara mobil dan sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu melibatkan mobil minibus bernomor polisi KB 1387 HO yang dikemudikan Muhammad Faza Elhaq (19) dan sepeda motor KB 3165 QU yang dikendarai Purwati dengan membonceng Abriyani.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan minibus melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Detik-detik Tabrakan Beruntun Lima Kendaraan di Sungai Ambawang, PIkap Hantam Rumah Warga
“Peristiwa bermula saat minibus yang dikemudikan Muhammad Faza Elhaq melaju dari arah Bundaran Gaforaya menuju Bundaran Bandara,” ujar Ade, Selasa (23/6) di Sungai Raya.
Setibanya di depan putaran Probesco, lanjut Ade, terdapat sepeda motor yang dikendarai Purwati bersama Abriyani datang dari arah Bandara menuju Bundaran Gaforaya dan hendak melakukan putar arah melalui u-turn.
“Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat dan ruang untuk menghindar tidak mencukupi, kecelakaan pun terjadi,” jelasnya.
Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya terpental. Keduanya kemudian dievakuasi dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Soedarso Pontianak.
Baca Juga: Tabrakan Dua Motor di Sekayam Sanggau, Dua Orang Luka-Luka
“Saat ini korban atas nama Purwati dan Abriyani masih mendapatkan perawatan di RS Soedarso Pontianak,” katanya.
Pasca kejadian, Satlantas Polres Kubu Raya, langsung melakukan penanganan di lokasi serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Ade mengatakan, kedua kendaraan berikut pengemudi minibus telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta pengemudi mobil telah kami amankan di Mapolres Kubu Raya,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan saksi dan kondisi kendaraan yang terlibat.
Menyikapi kejadian tersebut, kata Ade, Satlantas Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur ramai dan kawasan putaran balik.
Baca Juga: Tekan Risiko Fatalitas Korban Kecelakaan, Ojol Sintang Didorong Kuasai Pertolongan Pertama
Ade menegaskan, jalan raya bukan tempat untuk menguji kecepatan kendaraan. Menurutnya, berkendara dengan kecepatan tinggi dapat mengurangi waktu pengendara dalam mengambil keputusan ketika menghadapi situasi darurat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara muda, agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Jalan raya bukanlah sirkuit,” tegasnya.
Dia juga meminta pengendara yang hendak melakukan putar arah agar memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman.
“Bagi yang hendak berputar arah, pastikan situasi aman. Pengendara di jalur utama juga harus mengurangi kecepatan di titik rawan seperti u-turn maupun persimpangan,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair