PONTIANAK POST – Operasi pencarian terhadap Sulyadi, 41, warga yang diduga diterkam buaya di Sungai Karawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, resmi dihentikan setelah tujuh hari pencarian tidak membuahkan hasil.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra, mengatakan Tim SAR Gabungan pada hari ketujuh operasi kembali melakukan pencarian sejak pukul 06.00 WIB, Senin (29/6).
Pencarian dilakukan dengan menyisir permukaan Sungai Karawang hingga radius enam mil laut dari lokasi kejadian.
Menurutnya, seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur SAR. Namun hingga operasi berakhir, korban belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Hari Keenam, Tim SAR Perluas Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya di Sungai Karawang
“Selama tujuh hari pelaksanaan operasi, tim telah berupaya maksimal melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun korban belum berhasil ditemukan,” kata I Made Junetra, Selasa (30/6) di Sungai Raya.
Setelah pencarian hari ketujuh selesai, Tim SAR Gabungan menggelar koordinasi dan evaluasi bersama pihak keluarga serta seluruh unsur yang terlibat. Hasilnya, pada pukul 16.00 WIB disepakati untuk menghentikan operasi pencarian dengan hasil nihil dan korban dinyatakan hilang.
Junetra menegaskan, operasi dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari muncul informasi baru atau ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada keberadaan korban.
“Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau tanda-tanda keberadaan korban, maka Operasi SAR akan dibuka kembali,” ujarnya.
"Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIB kemarin, Search Mission Coordinator (SMC) mengusulkan penutupan Operasi SAR. Seluruh personel dan unsur yang terlibat kemudian dikembalikan ke instansi serta satuan masing-masing," tutup Junetra.
Sebelumnya, Sulyadi dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya saat beraktivitas di Sungai Karawang. Peristiwa tersebut memicu operasi pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan selama tujuh hari berturut-turut di kawasan perairan Batu Ampar. (ash)
Editor : Miftahul Khair