Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Penataan Pasar Sungai Kakap Dimulai, Puluhan Pedagang Direlokasi dan Dijanjikan Kios Permanen oleh Pemkab Kubu Raya

Ashri Isnaini • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:15 WIB
BONGKAR KIOS: Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau proses pembongkaran kios pedagang di kawasan Pasar Sungai Kakap, Senin (29/6). Penataan kawasan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan Taman Paskap sebagai ruang publik baru bagi masyarakat.(IST)
BONGKAR KIOS: Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau proses pembongkaran kios pedagang di kawasan Pasar Sungai Kakap, Senin (29/6). Penataan kawasan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembangunan Taman Paskap sebagai ruang publik baru bagi masyarakat.(IST)

PONTIANAK POST –Penataan kawasan Pasar Sungai Kakap mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Sejumlah kios dan lapak pedagang di Pasar Sungai Kakap yang berdiri di area yang mengganggu badan jalan ditertibkan, Senin (29/6). Pemerintah memastikan langkah tersebut bukan penggusuran, melainkan relokasi agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan langkah yang dilakukan pemerintah daerah bukan merupakan penggusuran, melainkan penataan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan lingkungan sekitar.

“Kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur,” kata Sujiwo, Senin (29/6) saat meninjau langsung proses penertiban.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Warga Rawat Kebhinekaan, Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman Masyarakat

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang terdampak. Upaya tersebut dilakukan agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Menurut Sujiwo, sebanyak delapan unit kios telah disiapkan untuk menampung sebagian pedagang. Sementara pedagang yang belum mendapatkan kios akan ditempatkan sementara di tenda yang berada di depan bangunan bekas terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.

“Ini tenda yang akan kita serahkan. Kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal. Nanti akan dibangunkan kios juga. Ini sifatnya sementara untuk mereka berjualan di area sana,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Hari Dicari, Korban Diduga Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Sujiwo menyebut tenda yang disediakan memiliki kualitas yang cukup baik sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu sambil menunggu pembangunan kios permanen.

“Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun tidak akan rusak. Tetapi kita akan tindak lanjuti. Tahun depan sudah kita anggarkan untuk pembangunan kiosnya,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat sekitar 20 pedagang yang terdampak penertiban. Dari jumlah tersebut, delapan pedagang akan menempati kios yang telah disediakan, sedangkan 12 pedagang lainnya mendapat fasilitas tenda sementara.

“Yang menerima tenda ada sepuluh, kalau kurang masih kita tambah. Kemudian kiosnya ada delapan. Jadi dari sekitar 20 pedagang yang kita bongkar, delapan sudah kita siapkan kios dan sisanya kita siapkan tenda. Jangka pendeknya kita juga akan bangunkan kios,” tutup Sujiwo. (ash)

Editor : Miftakhair
#relokasi pedagang #PASAR SUNGAI KAKAP #kios permanen #sujiwo #kubu raya