Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Peredaran Permen Lolipop Berisi Sabu Digagalkan di Kubu Raya

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 3 Juli 2026 | 23:26 WIB
Ilustrasi permen lolipop. Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengungkap kasus peredaran sabu seberat 14,9 gram yang disembunyikan dalam kemasan permen lolipop dan diduga dipasok ke Kecamatan Batu Ampar.
Ilustrasi permen lolipop. Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengungkap kasus peredaran sabu seberat 14,9 gram yang disembunyikan dalam kemasan permen lolipop dan diduga dipasok ke Kecamatan Batu Ampar.

PONTIANAK POST – Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembuktian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Kubu Raya. Di tengah perayaan hari jadi Kepolisian Republik Indonesia, Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya menggagalkan peredaran sabu yang disembunyikan di dalam kemasan permen lolipop, sebuah benda yang identik dengan dunia anak-anak.

Seorang pria berinisial LJ alias Koko (54) ditangkap saat berada di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat bruto 14,9 gram yang telah disembunyikan secara rapi di dalam bungkus permen lolipop.

Kemasan Permen untuk Menyelundupkan Sabu

Berdasarkan hasil penyelidikan, Koko yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur antarkecamatan memanfaatkan kemasan permen lolipop untuk mengelabui petugas.

Logika pelaku terbilang sederhana. Tumpukan sayuran segar yang berdampingan dengan permen anak-anak dianggap tidak akan menimbulkan kecurigaan.

Dengan teliti, pelaku membuka kemasan permen, menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu merapikan kembali bungkus tersebut hingga tampak seperti produk baru.

Modus itu menunjukkan bagaimana benda yang selama ini identik dengan kepolosan dan keceriaan anak-anak justru diperalat menjadi sarana menyembunyikan barang haram.

Penampakan permen lolipop yang digunakan sebagai modus penyembunyian sabu. Polisi menangkap seorang pedagang sayur antarkecamatan yang diduga memasok narkotika ke wilayah Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Penampakan permen lolipop yang digunakan sebagai modus penyembunyian sabu. Polisi menangkap seorang pedagang sayur antarkecamatan yang diduga memasok narkotika ke wilayah Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

 

Sabu Dipasok dari Kampung Beting ke Batu Ampar

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan barang haram tersebut diperoleh pelaku dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

"Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Ade, Kecamatan Batu Ampar dipilih sebagai tujuan pemasaran karena tingginya permintaan sabu di wilayah tersebut.

Dalam sebulan terakhir, pelaku tercatat aktif memasok narkotika ke daerah itu sebanyak tiga hingga empat kali atau hampir setiap pekan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan wilayah pesisir dan perbatasan sebagai kawasan yang rentan dimanfaatkan jaringan narkotika. Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebut Indonesia memiliki ribuan pulau dan garis pantai yang panjang sehingga menjadi celah bagi sindikat untuk melakukan penyelundupan. Kalimantan Barat bahkan masuk dalam 10 wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba karena kerap menjadi jalur masuk jaringan narkotika lintas negara.

Kerentanan wilayah pesisir seperti Kecamatan Batu Ampar tidak terlepas dari karakter geografisnya yang memiliki akses perairan dan mobilitas masyarakat yang tinggi. BNN juga mengingatkan bahwa kawasan pesisir menjadi salah satu titik yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba sebagai jalur distribusi dan pasar peredaran gelap, sehingga membutuhkan pengawasan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Residivis yang Kembali Terjerumus

Catatan kepolisian menunjukkan LJ alias Koko bukan pemain baru dalam bisnis haram tersebut. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman dan baru bebas pada 2022.

Namun, kebebasan itu tidak mengubah pilihannya. Alih-alih kembali menjalani kehidupan yang bersih, pria berusia 54 tahun tersebut justru kembali masuk ke jaringan peredaran sabu.

LJ alias Koko (54), pedagang sayur antarkecamatan, ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya setelah diduga memasok sabu seberat 14,9 gram yang disembunyikan dalam kemasan permen lolipop.
LJ alias Koko (54), pedagang sayur antarkecamatan, ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya setelah diduga memasok sabu seberat 14,9 gram yang disembunyikan dalam kemasan permen lolipop.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak hanya mengandalkan jaringan yang tersembunyi, tetapi juga memanfaatkan orang-orang yang gagal melepaskan diri dari lingkaran kejahatan.

Perburuan Jaringan Masih Berlanjut

Pengungkapan kasus ini tidak berlangsung mudah. Polisi mengungkapkan bahwa Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya membutuhkan penyelidikan mendalam selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil mengunci pergerakan pelaku.

"Kami dari Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar," tegas Ade.

Di Hari Bhayangkara ke-80, pengungkapan ini menjadi lebih dari sekadar penangkapan seorang pengedar. Polisi menggagalkan peredaran sabu yang dikemas dalam bentuk yang nyaris tak menimbulkan kecurigaan, sekaligus mengingatkan bahwa ancaman narkotika dapat hadir melalui benda-benda yang tampak biasa, bahkan melalui simbol yang selama ini identik dengan dunia anak-anak dan kepolosan mereka. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#peredaran narkotika di Kubu Raya #sabu dalam kemasan permen lolipop #Satresnarkoba Polres Kubu Raya #pemasok sabu ke Batu Ampar #penangkapan pengedar sabu di Kalimantan Barat