Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkab Kubu Raya Ajukan Revisi Luas Baku Sawah, Data Pusat Dinilai Tak Sesuai Kondisi di Lapangan

Ashri Isnaini • Sabtu, 4 Juli 2026 | 11:04 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (2/7). (Prokopim Kubu Raya)
Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (2/7). (Prokopim Kubu Raya)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusulkan revisi data Luas Baku Sawah (LBS) kepada pemerintah pusat setelah menemukan perbedaan signifikan antara data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan kondisi riil di lapangan. Dari total 28 ribu hektare yang tercatat di pusat, pemerintah daerah menyebut luasan sawah yang masih eksisting hanya berkisar 10 ribu hektare.

"Secara eksisting di daerah kita masih belum bisa menemukan 28 ribu hektare. Saat ini masih terus dilakukan sinkronisasi," kata Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam Kamis (2/7) usai mendampingi Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Yusran menjelaskan, pemerintah daerah telah menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian ATR/BPN agar dilakukan penyesuaian terhadap data tersebut. Dalam usulan itu, Pemkab Kubu Raya meminta pengurangan luasan sawah sekitar 12 ribu hektare.

Baca Juga: Data Luas Baku Sawah Tak Sinkron, Bupati Sujiwo Sebut Perizinan dan Investasi di Kubu Raya Ikut Tersendat

Menurutnya, pengajuan revisi dilakukan karena sebagian kawasan yang sebelumnya tercatat sebagai sawah kini telah mengalami perubahan pemanfaatan ruang, termasuk untuk mendukung pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kita mohonkan ada pengurangan 12 ribu hektare karena secara eksisting terkait dengan pemanfaatan ruang, termasuk untuk Proyek Strategis Nasional atau PSN," jelasnya.

Meski mengusulkan penyesuaian data, Yusran memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap berkomitmen mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat. Salah satunya pembangunan infrastruktur ketahanan pangan dan Program Tiga Juta Rumah.

Dia mengatakan, posisi Kubu Raya sebagai daerah penyangga Kota Pontianak menjadikan wilayah tersebut mengalami pertumbuhan kawasan permukiman yang sangat pesat sehingga perlu diakomodasi dalam perencanaan tata ruang.

Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Gandeng Forhati, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Peran Perempuan dalam Demokrasi

"Kubu Raya sebagai hinterland Kota Pontianak menjadi kawasan pertumbuhan permukiman yang sangat pesat. Ini sama-sama kita kawal," katanya.

Yusran berharap proses sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah segera menghasilkan kesepakatan mengenai luasan sawah yang benar-benar sesuai kondisi lapangan. Kepastian tersebut dinilai penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kubu Raya.

"Mudah-mudahan bisa ditemukan luasan yang ideal sehingga dapat menjadi dasar dalam penetapan Perda RTRW," pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#sawah #Revisi #Pemkab Kubu Raya #PSN #ATR/BPN