PONTIANAK POST — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya menargetkan setiap kecamatan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kepala DLH Kubu Raya Dedy Hidayat mengatakan, pengembangan TPS 3R menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya sekaligus memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat.
"Ke depan kita dorong setiap kecamatan memiliki TPS 3R. Karena di sini sampah langsung diolah dari sumbernya, dipilah, kemudian dimanfaatkan kembali," ujarnya, Jumat (10/7).
Baca Juga: Pemkot Serahkan Bantuan Kelompok Pengelola Sampah, Dari Gang Sempit Menuju Kota Lebih Bersih
Saat ini Kubu Raya memiliki lima unit TPS 3R, masing-masing satu unit di Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya serta tiga unit di Kecamatan Sungai Kakap.
Menurut Dedy, melalui konsep reduce, reuse, dan recycle, sampah dipilah sejak dari sumber sehingga jumlah sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat ditekan. Selain mengurangi pencemaran, sampah juga dapat diolah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
"Sampah yang sebelumnya tidak memiliki nilai dapat diolah kembali sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Dedy menyebut TPS 3R di Parit Haji Muksin II menjadi salah satu contoh pengelolaan berbasis masyarakat yang berhasil. Selain mengolah sampah, fasilitas tersebut juga menerapkan konsep bank sampah, di mana warga yang menyetorkan sampah tercatat sebagai nasabah dan memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengolahan.
Dia berharap penambahan TPS 3R di seluruh kecamatan dapat menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan budaya memilah sampah sejak dari rumah melalui partisipasi aktif masyarakat. (ash)
Editor : Hanif