PONTIANAK POST – Bupati Kubu Raya, Sujiwo turun langsung menyosialisasikan penerapan retribusi resmi di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7), sebagai bagian dari penataan menyeluruh kawasan pelabuhan. Selain menjadi sumber pendapatan daerah, kebijakan tersebut juga memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di dalam area pelabuhan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tertib, transparan, dan nyaman.
Di sela peninjauan kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Sujiwo menjelaskan penerapan retribusi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif yang dikenakan sebesar Rp1.500 bagi kendaraan roda dua, Rp4.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp6.000 bagi kendaraan roda enam.
Sujiwo menilai, seluruh penerimaan retribusi akan disetorkan ke kas daerah dan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan berbagai fasilitas penunjang di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
"Retribusi ini bukan sekadar pungutan. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kawasan pelabuhan agar semakin nyaman bagi masyarakat," jelasnya.
Dia memastikan, penerapan retribusi resmi juga akan menghapus praktik pungutan parkir di dalam kawasan pelabuhan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
"Begitu retribusi diterapkan, parkir di dalam pelabuhan sudah nol rupiah. Masyarakat cukup membayar retribusi masuk sesuai ketentuan, tanpa ada lagi biaya parkir tambahan," tegasnya.
Menurut Sujiwo, selama ini pengguna jasa pelabuhan masih harus mengeluarkan biaya parkir antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.
Di kesempatan yang sama, Sujiwo menegaskan penerapan retribusi merupakan bagian dari program besar penataan kawasan Dermaga Rasau Jaya yang telah mulai dilakukan beberapa bulan terakhir. Penataan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan sejumlah perangkat daerah lainnya.
"Pekerjaan ini bukan lagi dilakukan secara parsial, tetapi menyeluruh. Kami ingin wajah Pelabuhan Rasau Jaya benar-benar berubah menjadi kawasan yang bersih, tertib, aman, dan nyaman," katanya.
Selain menata sistem parkir, pemerintah juga akan melakukan pengaspalan dan pelebaran jalan, penambahan penerangan, pengecatan kawasan, penataan taman, hingga mempercantik pusat aktivitas ekonomi di sekitar dermaga.
Tak hanya berfokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga akan menertibkan praktik percaloan, premanisme, serta penyalahgunaan aset pemerintah yang selama ini dinilai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla, Patroli Terus Digencarkan
Sujiwo menegaskan seluruh aset pemerintah yang terbengkalai maupun dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan akan dikembalikan pada fungsi semestinya. Optimalisasi aset tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka ruang usaha yang lebih baik bagi pelaku UMKM.
"Saya ingin membuktikan bahwa pelabuhan laut juga bisa bersih, tertib, aman, dan nyaman. Tidak ada preman, tidak ada calo, tidak ada orang yang mengganggu masyarakat. Kita ingin menghadirkan pelayanan publik yang membanggakan," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Rasau Jaya yang dinilainya telah mendukung penuh proses penataan kawasan pelabuhan. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat.
Baca Juga: DLH Kubu Raya Targetkan Setiap Kecamatan Memiliki TPS 3R untuk Kelola Sampah
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Rasau Jaya, khususnya di kawasan pelabuhan. Mereka sangat memahami bahwa pemerintah hadir untuk melakukan penataan demi memberikan kenyamanan dan membahagiakan masyarakat," ungkapnya.
Melalui penataan menyeluruh dan penerapan retribusi resmi tersebut, pemkab berharap Pelabuhan Rasau Jaya tidak hanya menjadi simpul transportasi sungai, tetapi berkembang sebagai kawasan publik yang modern, bebas pungutan liar, representatif, serta mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kubu Raya. (ash)
Editor : Miftakhair