Warga Mengadu ke Call Center 110, Polsek Sungai Raya Bubarkan Pesta Miras di Kubu Raya

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 19:21 WIB
Petugas Polsek Sungai Raya mendatangi sebuah rumah di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/7) dini hari, untuk membubarkan pesta minuman keras setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri.
Petugas Polsek Sungai Raya mendatangi sebuah rumah di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/7) dini hari, untuk membubarkan pesta minuman keras setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri.

 

PONTIANAK POST – Personel Polsek Sungai Raya bergerak cepat membubarkan pesta minuman keras (miras) di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, Minggu (19/7) dini hari.

Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja tengah mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan permukiman warga yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Polisi Sita Satu Botol Arak

Petugas segera membubarkan aktivitas tersebut dan mengamankan satu botol minuman keras jenis arak sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi memberikan teguran keras dan pembinaan kepada pemilik rumah agar tidak lagi membiarkan kegiatan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan Warga Langsung Ditindaklanjuti

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat.

"Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti secara cepat. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya, Minggu (19/7).

Apresiasi Kepedulian Masyarakat

Polres Kubu Raya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Menurut Ade, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran resmi agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

"Dengan partisipasi masyarakat, ruang gerak pelaku yang mengganggu ketertiban umum dapat dipersempit sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Call Center 110 Polri Pesta Miras Kubu Raya Gang Nurul Huda Polres Kubu Raya polsek sungai raya