PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Gugus Tugas Peningkatan PAD. Tim tersebut dibentuk untuk mengidentifikasi sekaligus memperbaiki sektor-sektor penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan pembentukan gugus tugas dilatarbelakangi kebutuhan pemerintah daerah memperoleh tambahan pendanaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di kawasan perkotaan. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan gugus tugas kini mulai ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Tujuan utama gugus tugas ini adalah mencari sumber-sumber PAD yang masih bisa dioptimalkan. Tambahan pendapatan daerah sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Yusran kepada Pontianak Post, Senin (20/7) di Sungai Raya.
Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian ialah penataan dan optimalisasi kawasan Dermaga Rasau Jaya. Pemkab Kubu Raya telah melakukan berbagai kajian, termasuk penerapan sistem pengelolaan yang lebih tertata melalui pemasangan portal dan penataan kawasan.
Menurut Yusran, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan kawasan dermaga yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Pak Bupati menginstruksikan agar pengelolaan kawasan ini dibenahi. Selain meningkatkan PAD, masyarakat juga akan lebih nyaman dan kawasan dermaga akan menjadi ruang publik sekaligus destinasi yang lebih tertata," ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis gugus tugas, potensi pendapatan dari pengelolaan Dermaga Rasau Jaya diperkirakan meningkat signifikan dibandingkan penerimaan yang diperoleh selama ini.
Baca Juga: Kalbar Resmi Luncurkan Gugus Tugas TPPO, Kanwil Kemenkum Kalbar Siap Dukung Peran Pencegahan
Selain sektor retribusi kawasan dermaga, gugus tugas juga mengevaluasi berbagai sumber penerimaan lain, termasuk pajak dan retribusi daerah. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pengawasan transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Yusran menjelaskan pemerintah ingin memastikan rumah subsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis.
"Kalau rumah MBR kemudian diperjualbelikan secara komersial, tentu mekanisme pengenaan BPHTB juga harus menggunakan perhitungan komersial. Ini yang sedang kami dorong agar tidak terjadi manipulasi," jelasnya.
Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak agar potensi penerimaan daerah tidak hilang akibat praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pemkab juga mengarahkan peningkatan PAD melalui penguatan sektor usaha daerah. Pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengembangkan unit-unit usaha yang mampu memberikan dividen bagi kas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pak Bupati juga mendorong pengembangan berbagai usaha melalui BUMD. Dari hasil kajian, terdapat sejumlah potensi bisnis yang bisa memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap PAD," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Mempawah Bentuk BUMD Kijing Maritim Logistik untuk Optimalkan Pelabuhan Kijing
Yusran menambahkan, selain menjadi sumber pendapatan, pengelolaan usaha melalui BUMD diharapkan menghadirkan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat karena dijalankan dengan prinsip bisnis yang sehat dan tata kelola yang baik.
“Dan tentunya, kami optimistis, melalui berbagai langkah yang telah disiapkan Gugus Tugas Peningkatan PAD, kapasitas fiskal Kubu Raya akan semakin kuat sehingga memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftakhair