Pemkab Kubu Raya Kekurangan Guru untuk Layani 500 Sekolah, Regrouping dan Boarding School Dinilai Jadi Solusi

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 23:25 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam. (ISTIMEWA)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam. (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menghadapi keterbatasan tenaga pendidik untuk melayani sekitar 500 sekolah yang tersebar di wilayah daratan dan 43 pulau. Kondisi geografis yang luas menjadi tantangan dalam pemerataan layanan pendidikan, di tengah keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan kemampuan anggaran daerah.

"Kita menghadapi kekurangan tenaga guru yang harus disebar di sekitar 500 sekolah. Sementara ada sekolah yang hanya memiliki lima hingga 10 siswa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Selasa (22/7).

Baca Juga: Kubu Raya Hadapi Krisis Guru: 226 Pengajar Purnatugas, Belum Ada Rekrutmen Baru

Keterbatasan Guru dan Anggaran Jadi Tantangan

Yusran mengatakan penambahan tenaga guru tidak dapat dilakukan secara besar-besaran karena pemerintah daerah harus menjaga proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

"Belanja pegawai kita sudah ditetapkan maksimal 30 persen. Kalau tenaga guru terus ditambah, tentu akan semakin berat bagi kemampuan anggaran kita untuk membiayai pembangunan," tuturnya.

Menurut dia, Kabupaten Kubu Raya yang memiliki luas wilayah besar dengan jumlah penduduk sekitar 662 ribu jiwa membutuhkan strategi khusus agar layanan pendidikan tetap menjangkau seluruh masyarakat.

Regrouping Sekolah Dianggap Lebih Efisien

Sebagai solusi, Pemkab Kubu Raya mendorong penataan dan penggabungan sekolah (regrouping), terutama bagi sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sangat sedikit.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan distribusi tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif tanpa harus menambah jumlah guru secara signifikan.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Kubu Raya Belum Terakomodasi PPPK Paruh Waktu

Infrastruktur Pendidikan Masih Membutuhkan Anggaran Besar

Selain kekurangan tenaga pendidik, Yusran menyebut keterbatasan sarana dan prasarana serta akses menuju sekolah juga menjadi persoalan yang harus dibenahi.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk memperbaiki ruang kelas maupun rumah dinas guru di sekitar 500 sekolah mencapai Rp100 miliar setiap tahun. Sementara perbaikan akses jalan menuju sekolah membutuhkan sekitar Rp50 miliar per tahun.

"Kalau sekolahnya tidak baik, akses jalannya tidak baik, kemudian gurunya tidak ada, maka pendidikan tentu tidak akan maksimal. Ini menjadi persoalan yang harus kita selesaikan bersama," katanya.

Boarding School Dinilai Cocok untuk Wilayah Kepulauan

Yusran menilai sistem sekolah berasrama (boarding school) dapat menjadi salah satu solusi bagi daerah dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang seperti Kubu Raya.

Ia menyambut baik program pemerintah pusat seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan sekolah unggulan yang menerapkan pola pendidikan berasrama.

"Untuk daerah seperti Kubu Raya dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang, pola boarding school bisa menjadi salah satu solusi. Pemanfaatan guru bisa lebih optimal dan pendidikan anak-anak juga lebih terkontrol," kata Yusran.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan tenaga pendidik dimanfaatkan secara lebih efisien sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap proses pendidikan peserta didik.

Baca Juga: Absen Tanpa Keterangan Lebih 10 Hari Berturut, Lima Guru di Kubu Raya Terancam Dipecat

Pemkab Terus Siapkan Penataan Pendidikan

Pemkab Kubu Raya terus mengupayakan penataan sekolah dan menjajaki pengembangan sekolah berasrama sebagai bagian dari strategi meningkatkan pemerataan layanan pendidikan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengabaikan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan Data Referensi Kemendikdasmen tahun ajaran 2025/2026, Kabupaten Kubu Raya memiliki 815 satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, terdiri atas 544 SD/sederajat dan 271 SMP/sederajat yang tersebar di sembilan kecamatan.

Sebaran sekolah yang luas tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan distribusi tenaga pendidik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah dengan jumlah peserta didik yang relatif sedikit.

Data statistik pendidikan BPS Kabupaten Kubu Raya yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen juga memuat jumlah satuan pendidikan, kepala sekolah, pendidik, dan peserta didik pada jenjang SD dan SMP menurut kecamatan untuk tahun ajaran 2025/2026.

Data tersebut menunjukkan konsentrasi sekolah, guru, dan peserta didik terbesar berada di Kecamatan Sungai Raya, sementara wilayah kepulauan dan daerah terpencil memiliki sebaran sekolah dengan jumlah siswa yang relatif lebih sedikit.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
pendidikan Kalimantan Barat kekurangan guru Kubu Raya sekolah Kubu Raya boarding school Kubu Raya Yusran Anizam