Jelang Pilkades 2027, Bawaslu Kubu Raya Gandeng Dinas PMD Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Desa

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 12:41 WIB
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Dinas PMD Kubu Raya, Jakariansyah di Kantor Dinas PMD, Selasa (21/7). (ISTIMEWA)
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Dinas PMD Kubu Raya, Jakariansyah di Kantor Dinas PMD, Selasa (21/7). (ISTIMEWA) 

PONTIANAK POST - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya memperkuat sinergi kelembagaan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kubu Raya sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 dan tahapan Pemilu 2029. Penguatan kerja sama itu dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Kubu Raya, Selasa (21/7).

Pertemuan tersebut juga membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang selama ini telah terjalin untuk ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pengawasan demokrasi hingga tingkat desa.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan penguatan kolaborasi dengan Dinas PMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu dan pilkades, terutama dalam menyiapkan sumber daya pengawas di tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga: Pilkades Serentak Kapuas Hulu Berjalan Aman, Sejumlah Petahana Gagal Pertahankan Jabatan Kepala Desa

Menurutnya, kerja sama tersebut akan menjadi kebutuhan penting menjelang rekrutmen pengawas ad hoc yang diperkirakan dimulai pada akhir 2027.

"Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat diimplementasikan secara lebih optimal pada tahun 2027. Dukungan dari Dinas PMD akan sangat membantu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas sumber daya pengawas di tingkat desa," ujar Encep.

Selain menyiapkan pengawas, Encep menjelaskan Bawaslu secara rutin melakukan uji petik data pemilih di desa-desa. Sinergi dengan pemerintah desa dinilai mampu mempercepat proses pengumpulan, pencocokan, dan validasi data sehingga hasilnya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kubu Raya, Jakariansyah, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut. Dia memastikan Dinas PMD siap mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa maupun pengawas desa sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Gandeng Forhati, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Peran Perempuan dalam Demokrasi

"Dinas PMD siap memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas pengawas desa pada tahun 2027, sehingga masyarakat desa memiliki pemahaman yang baik mengenai pengawasan Pemilu dan Pemilihan," katanya. (ash)

Editor : Miftakhair
Kerja sama pilkades bawaslu kubu raya Dinas PMD memperkuat