PONTIANAK POST – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang berkurang dan kualitas udara menurun hingga berada pada kategori kurang sehat, sehingga Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan paparan asap karhutla berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi udara yang masih dipenuhi kabut asap.
"Gunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah. Jangan menganggap remeh kondisi kualitas udara yang sedang kurang sehat. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas," ujar Ade, Minggu (26/7), di Sungai Raya.
Baca Juga: Api Tinggal Dua Langkah dari Rumah, Karhutla Kepung Permukiman di Kubu Raya
Tim Gabungan Terus Berupaya Padamkan Karhutla
Imbauan tersebut disampaikan di tengah masih berlangsungnya upaya pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Tim gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta unsur relawan terus berjibaku memadamkan api agar tidak meluas.
Petugas di lapangan, kata Ade, menghadapi berbagai tantangan, mulai dari medan gambut yang sulit dijangkau, suhu panas, kepulan asap yang mengganggu pernapasan, hingga angin yang sewaktu-waktu dapat mempercepat penyebaran api.
Masyarakat Diminta Beri Dukungan dan Tidak Membakar Lahan
Ade mengatakan perjuangan tim gabungan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Selain mematuhi imbauan kesehatan, masyarakat juga diharapkan memberikan dukungan moral agar para petugas diberi kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
"Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar seluruh tim gabungan yang saat ini berada di lapangan selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam memadamkan serta melakukan pendinginan di lokasi karhutla," katanya.
Baca Juga: Karhutla 2,5 Hektare di Dekat Kampus UNU Disegel Polisi, Pemilik Lahan Diburu
Dampak Karhutla Dirasakan Seluruh Masyarakat
Ade menegaskan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah daerah. Dampaknya dirasakan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari menurunnya kualitas udara, meningkatnya risiko penyakit pernapasan, terganggunya aktivitas ekonomi dan pendidikan, hingga kerusakan lingkungan yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
"Mari kita saling peduli dan saling membantu. Jangan ada lagi rasa tidak peduli terhadap lingkungan maupun terhadap sesama. Kita menghirup oksigen yang sama dan kita juga hidup di lahan yang sama. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan serta segera melaporkan kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio menunjukkan kualitas udara di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, memburuk. Pada 25 Juli 2026, konsentrasi PM2.5 sempat mencapai 202,9 µg/m³ (kategori Sangat Tidak Sehat), sedangkan rata-rata hariannya 103,7 µg/m³ (kategori Tidak Sehat).*
Editor : Uray RonaldSumber : Pontianak Post