PONTIANAK POST – Memasuki hari ke-13 penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya, personel gabungan terus berjibaku memadamkan api yang masih membakar lahan gambut di sejumlah titik rawan, Senin (27/7/2026). Di tengah kepulan asap pekat dan kondisi medan yang sulit, tim gabungan berupaya mencegah kobaran api meluas hingga mengancam kawasan permukiman dan fasilitas publik.
Operasi pemadaman melibatkan personel Polres Kubu Raya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), relawan, serta berbagai instansi terkait. Fokus penanganan diarahkan pada proses pendinginan dan penyekatan agar bara api di bawah permukaan gambut tidak kembali menyala.
Api Dekati Permukiman, Pendinginan Terus Dilakukan
Operasi pemadaman difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap permukiman warga.
Lokasi tersebut antara lain berada di sekitar SMA Negeri 4, kawasan Perumahan Fajar Asri 6, Sungai Raya Dalam Ujung, serta sejumlah titik di Kecamatan Rasau Jaya, Sungai Ambawang, dan Sungai Kakap.
Di lapangan, petugas membentangkan selang hingga ratusan meter untuk menjangkau titik api yang berada di tengah lahan gambut. Strategi penyekatan dilakukan bersamaan dengan pendinginan guna menghentikan pergerakan api.
Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Terbesar
Berbeda dengan kebakaran di permukaan, api pada lahan gambut dapat terus menyala di bawah tanah meski kobaran di atas permukaan tampak telah padam.
Karena itu, proses pendinginan menjadi tahapan penting agar bara api tidak kembali muncul ketika tertiup angin atau cuaca semakin kering.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan pendinginan dan penyekatan merupakan strategi utama dalam penanganan karhutla.
"Langkah pendinginan dan penyekatan ini kami lakukan secara intensif untuk memastikan sisa-sisa bara di dalam gambut benar-benar padam total. Tanpa penyekatan yang presisi, angin kencang bisa kembali memicu kobaran api baru yang mengancam permukiman serta fasilitas publik," ujar Aiptu Ade.
Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Titik Api
Selain mengandalkan personel di lapangan, kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendeteksi munculnya titik api baru.
Warga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap maupun api sekecil apa pun agar petugas dapat bergerak lebih cepat sebelum kebakaran meluas.
"Sinergi dengan warga adalah kunci pertahanan awal kita. Jika melihat atau menemukan titik api, masyarakat kami minta untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti secara cepat," kata Aiptu Ade.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan
Di tengah upaya pemadaman yang masih berlangsung, Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurut kepolisian, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat akibat meluasnya kebakaran dan kabut asap.
"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan membakar lahan secara sengaja. Polres Kubu Raya tidak akan segan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Aiptu Ade.
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio Pontianak menyebut wilayah Kalimantan Barat memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan ketika curah hujan rendah berkepanjangan. Pada kondisi cuaca panas dan kering, terutama di wilayah yang didominasi lahan gambut, bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan pendinginan secara menyeluruh untuk mencegah api kembali menyala.
Perjuangan di Balik Kepulan Asap
Di balik upaya memadamkan api, para personel harus bekerja dalam kondisi udara yang dipenuhi asap, suhu tinggi, dan medan gambut yang sulit dilalui.
Setiap titik api yang berhasil dipadamkan menjadi langkah penting untuk melindungi permukiman, fasilitas umum, serta mencegah meluasnya dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro