Tim PKM FEBI Libatkan 43 Dosen, Dorong Lebih dari 100 UMKM Sungai Kakap Naik Kelas lewat Digitalisasi dan Sertifikasi Halal

Silvina • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB
Tim PKM FEBI bersama industri keuangan dan pemerintah saat menyampaikan materi dalam upaya mendorong UMKM Sungai Kakap Naik Kelas melalui Digitalisasi dan Sertifikasi Halal.
Tim PKM FEBI bersama industri keuangan dan pemerintah saat menyampaikan materi dalam upaya mendorong UMKM Sungai Kakap Naik Kelas melalui Digitalisasi dan Sertifikasi Halal. (IST)

 

KUBU RAYA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, didorong meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital dan sertifikasi halal.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pontianak di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan bertajuk “Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Digitalisasi Pembayaran, dan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM” tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Bank Syariah Indonesia (BSI), akuntan publik Amir Sabirin, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat, serta Halal Center IAIN Pontianak.

Baca Juga: Mahasiswa IAIN Pontianak Mengabdi 40 Hari di Mempawah, Pemkab Berharap Lahir Inovasi untuk Masyarakat

Kolaborasi FEBI IAIN Pontianak bersama sejumlah mitra tersebut memadukan penyampaian materi dengan pendampingan langsung. Pelaku UMKM dibekali pemahaman mengenai pembayaran digital, pencatatan keuangan melalui SIAPIK, penggunaan QRIS, serta sertifikasi halal.

Pemateri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Ryan Nurfadhila, menjelaskan transaksi digital memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha. Transaksi dapat ditelusuri dan tercatat secara otomatis tanpa harus direkap secara manual.

Menurutnya, sistem pembayaran digital juga dapat mengurangi kesalahan pencatatan dan risiko kehilangan uang. Dana hasil transaksi tersimpan di rekening, sementara riwayat pembayaran dapat ditelusuri kembali oleh pelaku usaha.

Baca Juga: FEBI IAIN Pontianak Dorong Kolaborasi Syariah

Digitalisasi pembayaran turut membuka akses UMKM kepada konsumen yang telah terbiasa bertransaksi secara nontunai. Pelaku usaha berpeluang menjangkau pelanggan digital, wisatawan, maupun konsumen dengan nilai pembelian yang lebih besar. 

Salah satu bentuk penerapannya adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Melalui satu kode QR, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi perbankan dan dompet digital.

Eko Bahtiar, dosen Perbankan Syariah, menjelaskan QRIS dapat mempercepat proses transaksi, mengurangi kebutuhan uang kembalian, serta menekan risiko menerima uang palsu. Riwayat transaksi yang terbentuk juga lebih mudah ditelusuri dan digunakan untuk mendukung pencatatan usaha.

PESERTA PKM : Peserta dari UMKM Sungai Kakap tampak serius mengikuti kegiatan PKM yang digelar FEBI IAIN Pontianak. (IST)
PESERTA: Peserta dari UMKM Sungai Kakap tampak serius mengikuti kegiatan PKM yang digelar FEBI IAIN Pontianak. (IST)

 

“Kemudahan bertransaksi dapat mendorong peningkatan penjualan dan memperluas pasar ke segmen pelanggan digital,” tuturnya. 

Namun, penggunaan pembayaran digital perlu diikuti pengelolaan keuangan yang tertib. Transaksi yang semakin ramai tetap harus dicatat agar pelaku usaha dapat mengetahui pemasukan, biaya, arus kas, dan laba bersih secara jelas.

Izza Karunia Putri, dosen Akuntansi Syariah, mengatakan pelaku UMKM perlu memisahkan keuangan pribadi dan usaha, mencatat setiap transaksi, serta menghitung harga pokok penjualan secara akurat. Langkah tersebut menjadi fondasi agar kondisi keuangan usaha dapat diukur dan dievaluasi.

Baca Juga: KOHATI FEBI IAIN Pontianak Hidupkan Semangat “Pontianak Bersahabat” di Hari Jadi ke-254

Penguatan itu dilanjutkan dengan pendampingan penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan atau SIAPIK. Aplikasi tersebut membantu pelaku usaha mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan untuk kebutuhan evaluasi maupun pengajuan pembiayaan.

“Digitalisasi bukan tren, tetapi strategi bertahan. Teknologi digital adalah alat nyata untuk efisiensi, transparansi, dan pertumbuhan,” terang Izza.

Selain digitalisasi pembayaran dan pencatatan keuangan, peserta memperoleh penguatan mengenai industri halal. Suhardiman dari Halal Center IAIN Pontianak menyampaikan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung kesiapan dan daya saing produk UMKM.

Baca Juga: FEBI IAIN Menuju Kampus Bisnis Digital

Materi tersebut dilanjutkan dengan pendampingan sertifikasi halal yang turut didukung KDEKS Kalimantan Barat dan Halal Center IAIN Pontianak. Pelaku usaha diarahkan mempersiapkan proses sertifikasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan produknya.

Setelah penyampaian materi, para dosen FEBI IAIN Pontianak memberikan pendampingan langsung kepada peserta. Pendampingan tersebut mencakup pembuatan QRIS, pencatatan keuangan melalui SIAPIK, serta persiapan pengajuan sertifikasi halal agar dapat diterapkan dalam pengembangan usaha masing-masing.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, pelaku UMKM Sungai Kakap diharapkan tidak hanya mengadopsi teknologi pembayaran, tetapi juga menata laporan keuangan dan memperkuat kesiapan produknya melalui sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi usaha, membangun kepercayaan konsumen, dan memperluas akses pasar. (vie/ser)

Editor : Silvina
febi iain pontianak umkm sungai kakap industri keuangan Sungai Kakap Pemerintah Kubu Raya