Terungkap Lewat CCTV, Pelarian Pria yang Diduga Memperkosa Gadis 15 Tahun di Kubu Raya Berakhir

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 18:55 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. (DOK JAWAPOS)
Ilustrasi pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. (DOK JAWAPOS)

PONTIANAK POST – Pelarian AS (29), pria yang diduga memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun di kawasan Kompleks Pemakaman Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, akhirnya berakhir. Pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya setelah identitasnya terungkap melalui penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan warga setempat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran intensif rekaman CCTV di beberapa titik strategis di Desa Parit Baru. Sistem CCTV tersebut saling terintegrasi dan terkoneksi langsung ke command center desa," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (31/7) di Sungai Raya.

Baca Juga: Modus Minta Diantar ke Rumah Sakit, Pria di Kubu Raya Diduga Cabuli Anak di Area Pemakaman

Menurut Ade, dalam proses penyelidikan, Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit berkoordinasi dengan warga untuk memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang berada di wilayah tersebut. Upaya itu membuahkan hasil setelah petugas menemukan rekaman yang memperlihatkan pelaku bersama korban.

"Dari rekaman CCTV di depan Kantor Desa Parit Baru pada Selasa malam, tim mendapati pergerakan mencurigakan. Pelaku terlihat melintas bersama korban. Penelusuran kemudian dilanjutkan hingga ke rekaman CCTV di kawasan Parit Nomor Dua," jelasnya.

Di lokasi kedua tersebut, wajah pelaku terekam dengan lebih jelas sehingga memudahkan petugas mengidentifikasi identitasnya.

"Begitu wajahnya terlihat jelas di CCTV Parit Nomor Dua, tim langsung mengenali sosoknya. Pelaku ternyata AS, seorang residivis yang sudah memiliki rekam jejak kriminal," kata Ade.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Pontianak yang Cabuli Dua Bocah dengan Modus Ajak Jajan

Berbekal identitas tersebut, Tim URC Polres Kubu Raya segera melakukan pengejaran. AS akhirnya berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.

"Saat identitas pelaku sudah dipastikan, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat ini lanjut Ade, AS telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami dari pihak kepolisian juga terus melengkapi berkas penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (ash)

Editor : Miftahul Khair
pemerkosaan pemakaman Polres Kubu Raya pencabulan anak