PONTIANAK POST - Polres Kubu Raya memeriksa kesiapan personel, kendaraan operasional, dan peralatan pemadam untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau. Pengecekan dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya, Selasa (4/8).
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan operasional serta perlengkapan utama penanganan karhutla milik Polres Kubu Raya maupun Polsek jajaran guna memastikan seluruh sarana siap digunakan sewaktu-waktu.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh armada dan peralatan berada dalam kondisi layak pakai sehingga dapat langsung dioperasikan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Ketika eskalasi karhutla meningkat, personel dan armada harus dalam kondisi siap untuk melakukan pemadaman secara cepat, tepat, dan terukur," ujarnya.
Menurut Ade, pemeriksaan tersebut juga bertujuan mengantisipasi kendala teknis yang berpotensi menghambat penanganan kebakaran di lapangan. Karena itu, seluruh kendaraan operasional dan peralatan pemadam dipastikan berfungsi dengan baik sebelum diterjunkan.
Selain memastikan kesiapan personel, Polres Kubu Raya juga memprioritaskan upaya pencegahan karhutla mengingat dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah satu fokus pengamanan adalah menjaga kawasan strategis, termasuk Bandara Internasional Supadio, dari dampak kabut asap yang dapat mengganggu jarak pandang penerbangan. Upaya pencegahan juga dilakukan untuk meminimalkan dampak asap terhadap fasilitas umum, seperti sekolah dan permukiman warga.
Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh anggota yang terlibat dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan di wilayah rawan karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan personel selama bertugas.
Polres Kubu Raya juga kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebagai langkah pencegahan, patroli terpadu terus ditingkatkan di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran selama musim kemarau. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan munculnya titik api sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di Kabupaten Kubu Raya," pungkasnya.(ash)
Editor : Miftakhair