PONTIANAK POST – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, nyaris merembet ke permukiman warga. Kobaran api yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah penduduk berhasil dipadamkan Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar sebelum meluas dan mengancam keselamatan warga, Kamis (6/8).
Tim yang dipimpin Brigpol Teguh Budi Santoso bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman dan pembasahan menggunakan peralatan pemadam untuk mencegah api menjalar ke kawasan permukiman.
Proses pemadaman berlangsung sekitar empat jam hingga kobaran api berhasil dikendalikan dan situasi dinyatakan aman. Kedekatan lokasi kebakaran dengan rumah warga membuat petugas memprioritaskan upaya melokalisasi api agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Brigpol Teguh Budi Santoso mengatakan respons cepat dapat dilakukan berkat informasi yang segera disampaikan masyarakat kepada petugas.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar dapat segera menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Kebakaran hanya berjarak sekitar 10 meter dari permukiman, sehingga respons cepat menjadi sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih besar," ujarnya.
Ia menegaskan, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat, terutama apabila api terjadi di dekat kawasan permukiman.
Menurutnya, asap karhutla juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan sesak napas. Selain itu, kabut asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, hingga perekonomian.
Karena itu, Satbrimob Polda Kalbar mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api unggun benar-benar padam setelah digunakan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui Call Center Polri 110 atau kepada petugas terdekat agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
"Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah rawan karhutla dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kebakaran menjadi lebih besar," kata Teguh.
Satbrimob Polda Kalbar menegaskan upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, edukasi, serta kolaborasi dengan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko karhutla selama musim kemarau sekaligus melindungi permukiman warga dari ancaman kebakaran.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro