Temuan Ulat di MBG Teluk Pakedai, Dinkes Kubu Raya Perketat Pengawasan SPPG

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus. (ASRI ISNAENI/PONTIANAK POST)
Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus. (ASRI ISNAENI/PONTIANAK POST)

SUNGAI RAYA – Temuan ulat dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 01 Teluk Pakedai, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya memastikan pihak sekolah telah diminta memperketat pemeriksaan makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus mengatakan, program MBG pada dasarnya berada di luar struktur pemerintah daerah maupun Disdikbud. Pelaksanaan program tersebut berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Meski demikian, Disdikbud tetap berupaya memastikan makanan yang diterima sekolah dalam kondisi layak konsumsi.

“Kami setelah mendapatkan informasi itu mencoba mendapatkan keterangan dari pihak SPPG penyalur,” kata Firdaus kepada Pontianak Post, Selasa (11/8), di Sungai Raya.

Berdasarkan keterangan dari SPPG yang diterima Disdikbud, kata Firdaus temuan ulat tersebut disebut terjadi saat proses pengiriman makanan menuju sekolah. Paket MBG diangkut menggunakan sampan atau kapal. Dalam perjalanan, makanan sempat diturunkan di sebuah steher sebelum kembali diangkut menuju sekolah.

Menurut informasi dari pihak SPPG, lokasi penurunan makanan tersebut berada di sekitar pohon kelapa dan sejumlah barang yang berada di kawasan pasar. Dari lokasi itulah kemudian diduga terjadi kontaminasi.

“Informasi dari SPPG, ulatnya itu ada pada saat pengiriman. Jadi dia pakai sampan. Sebelum dinaikkan ke kapal, MBG-nya sempat diturunkan di steher dan kebetulan ada di dekat kelapa atau sejenisnya, barang-barang di sekitar pasar,” jelas Firdaus.

Namun, Firdaus menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap SPPG. Kewenangan tersebut berada pada BGN sebagai pihak yang membawahi pelaksanaan program MBG.

Terlebih, pihak SPPG disebut langsung mengambil langkah setelah mendapatkan laporan dari sekolah. Makanan yang diduga terkontaminasi langsung diganti.

“Setelah pihak sekolah menginformasikan ada makanan yang terdapat ulat, pihak SPPG langsung mengganti MBG-nya,” katanya.

Firdaus juga memastikan temuan tersebut tidak terjadi pada seluruh paket makanan yang dikirimkan. Berdasarkan informasi yang diterima, hanya beberapa paket yang ditemukan bermasalah.

“Memang tidak semuanya berulat. Hanya ada beberapa saja, berdasarkan informasi yang kami terima,” ujarnya.

Pasca-kejadian tersebut, Disdikbud Kubu Raya lanjut Firdaus kembali mengingatkan seluruh sekolah penerima program MBG agar tidak langsung mendistribusikan makanan kepada siswa sebelum memastikan kondisi makanan benar-benar layak konsumsi.

Menurut Firdaus, pemeriksaan sederhana oleh pihak sekolah penting dilakukan sebagai langkah pencegahan. Makanan yang diterima harus dipastikan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau kontaminasi.

“Dari sisi penerima manfaat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya selalu mengingatkan semua pihak sekolah. Sebelum didistribusikan kepada anak, pastikan semua MBG yang diterima layak konsumsi,” tegasnya.

Jika ditemukan makanan yang tidak layak, sekolah diminta tidak membagikannya kepada siswa. Sekolah juga harus segera berkoordinasi dengan SPPG untuk mendapatkan penanganan, termasuk penggantian makanan.

“Kalau ada temuan makanan yang tidak layak, kami selalu ingatkan sekolah jangan didistribusikan dan segera koordinasi dengan pihak SPPG untuk mengambil langkah, baik penggantian maupun penanganan lainnya,” jelas Firdaus.

Tak hanya di tingkat sekolah, Disdikbud juga menyampaikan berbagai temuan di lapangan dalam rapat koordinasi bersama BGN dan koordinator wilayah (korwil). Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang muncul dapat menjadi evaluasi bagi pengelola SPPG.

“Dalam rapat koordinasi dengan BGN, korwil selalu kami sampaikan temuan-temuan yang mungkin terjadi. Ini supaya menjadi atensi BGN dan bisa mengingatkan SPPG agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” katanya.

Firdaus menambahkan, pihak SPPG juga telah menyampaikan komitmen kepada sekolah untuk melakukan perbaikan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Dinkes Cek Sanitasi dan Bahan Baku

 

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Wan Iwansyah (ASRI ISNAENI/PONTIANAK POST)
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Wan Iwansyah (ASRI ISNAENI/PONTIANAK POST)

Seacara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Wan Iwansyah mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai temuan ulat dalam paket MBG tersebut. Dinkes melalui puskesmas setempat juga telah bergerak melakukan pemantauan.

Menurut Wan Iwansyah, pemeriksaan diarahkan pada kondisi sanitasi lingkungan serta proses pengolahan makanan di SPPG. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Untuk kasus di SDN 01 Teluk Pakedai, kalau tidak salah di Selat Remis, saya sudah monitor. Kemudian tim kami melalui puskesmas juga sudah bergerak melakukan inspeksi terhadap sanitasi lingkungannya,” kata Wan Iwansyah kepada Pontianak Post.

Dinkes, lanjut dia, juga ingin memastikan lingkungan dapur, bahan baku, proses pengolahan hingga penyimpanan makanan memenuhi standar keamanan pangan.

Sebab, jika benar ditemukan ulat dalam makanan, terdapat kemungkinan terjadinya kontaminasi. Sumbernya bisa berasal dari bahan baku sejak awal maupun terjadi dalam proses penyimpanan.

“Kita ingin memastikan lingkungan, kemudian termasuk bahan-bahan yang diolah itu betul-betul layak. Kalau ada ulat, masih ada pencemaran, entah dari bahan awal ataupun pada saat penyimpanan,” jelasnya.

Wan Iwansyah juga menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber bahan baku. Dia menyebut kemungkinan ulat masuk ketika makanan berada di lokasi persinggahan saat distribusi perlu dibuktikan secara faktual.

“Menurut saya, kecil kemungkinan kalau alasannya seperti itu. Makanan itu kan juga tertutup. Bagaimana ulat bisa masuk?” katanya.

Karena itu, Wan menilai, kualitas bahan baku sejak dari pemasok perlu menjadi perhatian. Seleksi terhadap bahan yang digunakan dalam proses penyediaan MBG harus dilakukan secara ketat.

Wan Iwansyah juga meminta seluruh SPPG tidak menganggap SOP sekadar sebagai persyaratan administratif. SOP, kata dia, harus benar-benar diterapkan dalam setiap aktivitas di dapur MBG.

“Yang pertama, SPPG itu betul-betul menjalankan SOP. SOP ini bukan hanya sekadar di atas kertas, tetapi harus menjadi panduan dalam setiap aktivitas yang dilakukan,” tegasnya.

Selain kebersihan lingkungan dan bahan baku, proses pengolahan serta penyimpanan makanan juga menjadi titik penting yang harus diperhatikan.

Makanan yang dimasak terlalu awal kemudian disimpan dalam kondisi yang tidak tepat, katanya juga dapat mengalami penurunan kualitas. Begitu pula jika makanan berada dalam kondisi panas dan tertutup dalam waktu lama.

“Secara pengolahan dan penyimpanan juga penting. Kalau tidak betul, makanan bisa menjadi basi. Misalnya dalam kondisi panas terus ditutup. Kemudian kalau rentang waktunya terlalu lama, itu juga bisa menyebabkan makanan menjadi basi,” paparnya.

Pengawasan SPPG Bakal Diintensifkan

Dinkes Kubu Raya lanjutnya memastikan pemantauan terhadap SPPG selama ini tetap dilakukan secara berkala melalui puskesmas. Namun, pengawasan tidak dapat dilakukan setiap hari terhadap seluruh aktivitas SPPG.

Karena itu, ke depan Dinkes berencana mengintensifkan pemantauan, khususnya dari aspek higiene sanitasi dan keamanan pangan serta pemenuhan gizi.

“Memang selama ini sudah ada pemantauan yang kita lakukan. Yang lebih dekat dengan SPPG itu puskesmas. Jadi pemantauan-pemantauan itu sebenarnya rutin secara berkala,” katanya.

“Kita tidak setiap waktu bisa memantau aktivitas mereka. Namun, ke depan akan kita coba intensifkan pemantauannya, baik terkait higiene sanitasi maupun dari sisi gizinya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penguatan pengawasan tersebut direncanakan lebih terstruktur mulai 2027. Menurutnya, pada tahun depan telah disiapkan program dan dukungan anggaran untuk pengawasan SPPG dari aspek kesehatan lingkungan, sanitasi hingga gizi.

“Insya Allah tahun 2027 memang ada program untuk pengawasan SPPG, mulai dari kesehatan lingkungan, sanitasi sampai terkait gizi. Informasinya sudah ada menu dan dukungan anggarannya juga sudah ada,” ungkapnya.

Wan Iwansyah menyebut kondisi tahun ini berbeda karena Dinkes belum memiliki anggaran khusus untuk menjalankan program pengawasan SPPG secara menyeluruh.

Terkait kewenangan memberikan teguran kepada SPPG apabila ditemukan pelanggaran, Wan Iwansyah menyebut hal tersebut berada pada BGN. Dinkes akan berperan melalui koordinasi sesuai kewenangan di bidang kesehatan.

“Kalau Dinas Kesehatan langsung, tidak bisa. BGN yang punya kewenangan. Tentunya nanti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Menurutnya, struktur pengawasan di tingkat SPPG juga telah memiliki koordinator wilayah dan pengawas yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional dapur.

“Di dapur itu mereka punya korwil, punya korwas juga. Harusnya itu yang lebih punya kewenangan untuk mengatur, menegur dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ash)

Editor : Basilius Andreas Gas
Mbg SPPG teluk pakedai ulat kubu raya