Tim Gabungan Terus Padamkan Api Karhutla dan Lakukan Pendinginan di Lahan Gambut Kubu Raya

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:22 WIB
PENDINGINAN KARHUTLA: Petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan bekas karhutla Kubu Raya untuk memastikan bara tidak kembali menyala.
PENDINGINAN KARHUTLA: Petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan bekas karhutla Kubu Raya untuk memastikan bara tidak kembali menyala.

 

PONTIANAK POST – Saat warga Kubu Raya merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, perjuangan lain berlangsung di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tak ada panggung atau sorak-sorai. Yang terdengar hanya deru mesin pompa dan semburan air. Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya bersama TNI, BNPB, Manggala Agni, pemadam kebakaran, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berjibaku memadamkan sekaligus mendinginkan lahan bekas karhutla.

Pekerjaan belum selesai ketika api terlihat padam. Petugas harus memastikan bara di bawah permukaan tanah benar-benar mati. Sebab, satu titik panas yang luput dapat kembali menyala saat cuaca terik dan angin menguat.

Petugas menyisir area terbakar, menyemprotkan air ke titik-titik rawan, dan memastikan tidak ada panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Upaya itu bukan sekadar menyelamatkan lahan. Mereka menjaga agar asap tidak mengganggu aktivitas warga, anak-anak tetap dapat bersekolah, rumah tidak terancam api, serta kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Karhutla Bukan Sekadar Api

Karhutla berdampak jauh lebih luas. Asap dapat mengancam kesehatan, menurunkan jarak pandang, mengganggu mobilitas, hingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemadaman dan pendinginan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran kembali meluas. Terlebih, pada lahan gambut, api dapat menjalar di bawah permukaan dan muncul kembali ketika kondisi mendukung.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

“Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen kita semua,” kata Rensa, Selasa (18/8/2026).

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Karhutla Kubu Raya pendinginan lahan HUT Kemerdekaan RI pencegahan kebakaran Polres Kubu Raya