Pemkab Kubu Raya Genjot Optimalisasi Aset Daerah, Sejumlah Ruang Publik Mulai Hasilkan PAD

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:13 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terus mendorong penataan dan optimalisasi barang milik daerah (BMD). Aset daerah tidak hanya dituntut tertib secara administrasi dan legalitas, tetapi juga harus mampu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/8).  Pertemuan tersebut membahas dua tema utama, yakni pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Yusran mengatakan, pengelolaan aset menjadi salah satu area yang mendapat perhatian serius, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, persoalan aset memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda dengan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: 10 Ribu Jamaah Padati Kubu Raya Bersholawat

“Persoalan aset memiliki kompleksitas tersendiri karena tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban, tetapi juga menyangkut pemanfaatan, pengamanan, serta status kepemilikan aset,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah pada prinsipnya dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ). Sementara dalam pengelolaan BMD, persoalan tidak berhenti setelah administrasi dan SPJ selesai.

Setelah itu, masih terdapat sejumlah aspek yang harus dipastikan, mulai dari tujuan pemanfaatan, pengamanan hingga status kepemilikan aset. Di Kubu Raya, lanjut Yusran, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penataan aset. Salah satunya terkait legalitas aset berupa tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“Di Kubu Raya sendiri masih banyak persoalan aset, terutama aset sekolah dan puskesmas. Ada yang ditutup kembali oleh ahli waris karena alasannya aset tersebut belum disertifikatkan,” sebutnya.

Baca Juga: Infrastruktur hingga BPJS Kesehatan Jadi Keluhan Warga Kubu Raya-Mempawah Saat Reses DPRD Kalbar

Karena itu, Pemkab Kubu Raya terus mendorong penataan administrasi dan legalitas aset. Digitalisasi pengelolaan aset juga dikembangkan untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, sekaligus memudahkan pemerintah dalam memantau keberadaan dan pemanfaatan aset daerah.

Selain penataan, pemerintah daerah juga melakukan pemindahan maupun penghapusan aset yang sudah tidak optimal dimanfaatkan. Salah satunya melalui mekanisme lelang.

Menurut Yusran, lelang tetap perlu dilakukan meskipun dalam kondisi tertentu hasil penjualan aset tidak sebanding dengan biaya pelaksanaannya. Sebab, aset yang tidak lagi produktif justru berpotensi menjadi beban pemerintah daerah apabila dibiarkan.

“Lelang aset itu tidak selalu bicara soal keuntungan. Pernah biaya lelang kita sekitar Rp10 juta, sementara hasil penjualannya hanya Rp6 juta. Tetapi tetap harus dilakukan supaya aset tersebut tidak terus menjadi beban pemerintah daerah,” jelasnya.

Yusran menegaskan, arah kebijakan Bupati Kubu Raya, Sujiwo tidak sebatas menertibkan aset. Aset yang dimiliki pemerintah daerah juga didorong agar dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Dia mencontohkan pemanfaatan badan pesawat milik Angkasa Pura yang ditata menjadi bagian dari kawasan usaha masyarakat di Taman Dirgantara atau tugu pesawat. Penataan tersebut tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga mendorong aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memberikan kontribusi melalui retribusi parkir.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Optimalkan Pengelolaan Gedung Parkir dan Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Contoh lainnya adalah Dermaga Rasau Jaya yang kini dikembangkan menjadi ruang publik bernama Dermaraja. Kawasan tersebut ditata menjadi tempat masyarakat menikmati panorama matahari terbenam sekaligus membuka ruang ekonomi bagi pelaku UMKM.

“Dermaga itu sekarang sudah menjadi ruang publik yang menarik. Orang datang sore-sore untuk melihat sunset. Dalam dua bulan ini sudah mulai memberikan PAD dari retribusi parkir, baik parkir inap maupun parkir masuk,” katanya.

Menurut Yusran, kontribusi dari optimalisasi aset tersebut masih berpeluang ditingkatkan. Pemkab Kubu Raya pun tengah mengidentifikasi sejumlah aset dan lahan lainnya yang dapat dikembangkan menjadi ruang publik maupun kawasan produktif. (ash)

Editor : Hanif
Pemkab Kubu Raya PAD Kubu Raya aset daerah kubu raya