PONTIANAK POST – Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa dari kalangan pelajar beberapa waktu lalu mendapat perhatian DPRD Kabupaten Kubu Raya. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, meminta pemerintah daerah bersama kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan berat, khususnya tronton, yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kubu Raya.
Amri menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang menyebabkan anak-anak sekolah meninggal dunia. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan lalu lintas, terutama di jalur yang menjadi lintasan kendaraan berat sekaligus digunakan pelajar untuk berangkat dan pulang sekolah.
“Tentu kita ikut berduka atas kejadian kecelakaan yang meninggal anak-anak sekolah,” kata Amri kepada Pontianak Post, Jumat (21/8) di Sungai Raya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Ya’ M. Sabran Pontianak, Dua Pelajar Meninggal, Satu Luka Berat
Dia meminta Dinas Perhubungan Kubu Raya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kubu Raya untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat. Evaluasi, kata dia, tidak hanya menyangkut jam operasional, tetapi juga kelayakan kendaraan dan potensi pelanggaran over dimension over loading (ODOL).
Menurut Amri, razia dan pemeriksaan terhadap angkutan tronton perlu dilakukan secara berkala. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditindak tegas sesuai aturan.“Kita minta kepada Dinas Perhubungan dapat bekerja sama dengan Satlantas Polres Kubu Raya melakukan razia jam operasional, kelayakan kendaraan, dan muatan ODOL,” ujarnya.
Amri yang juga menjabat sebagi Ketua Komisi V DPRD Kubu Raya ini juga berharap aturan terhadap kendaraan berat yang melanggar dapat diperketat. Sanksi tegas juga dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.
“Kalau ada pihak tronton yang melanggar, wajib dikasih sanksi berat. Jangan tunggu ada korban lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Sujiwo Janji Tindaklanjuti 10 Suara Anak Kubu Raya, Isu KIA hingga Kekerasan Jadi Sorotan
Selain penertiban kendaraan berat, Amri meminta pemerintah memetakan dan menangani titik-titik rawan kecelakaan di sejumlah ruas jalan, terutama Jalan Trans Kalimantan dan Jalan Adisucipto.
Menurut dia, pemetaan titik rawan kecelakaan harus diikuti dengan solusi konkret. Infrastruktur keselamatan seperti rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), marka jalan hingga polisi tidur perlu dipasang pada lokasi yang memang membutuhkan berdasarkan kajian dan kondisi lapangan.
“Perlu dipantau titik rawan kecelakaan dan wajib ada solusi. Perlu dipasang rambu, PJU, marka jalan, dan polisi tidur di titik-titik rawan laka di Trans Kalimantan dan Adisucipto,” katanya.
Baca Juga: Penumpang Berdiri di Bak Pikap, Teralis Patah hingga Kecelakaan di Mempawah Tewaskan Satu Orang
Amri juga mendorong agar penanganan titik rawan kecelakaan menjadi salah satu prioritas dalam penganggaran pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur keselamatan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan.
“Perlu dialokasikan anggaran prioritas untuk ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Amri menilai aspek edukasi juga tidak kalah penting. Sekolah dan orang tua diminta bersama-sama memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai keselamatan berkendara, khususnya bagi siswa yang setiap hari melintasi jalur yang juga digunakan kendaraan berat.
Edukasi tersebut dinilai penting agar pelajar memahami risiko berkendara di sekitar kendaraan besar, termasuk menjaga jarak, tidak berada di titik buta kendaraan berat, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang padat kendaraan logistik.
“Perlu mengajak orang tua dan sekolah untuk mengedukasi anak-anak kita tentang keselamatan berkendara, utamanya di jalur tronton,” kata Amri.
Tak kalah penting, Amri meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan melakukan audit terhadap rute dan waktu operasional kendaraan logistik. Pengaturan jam melintas tronton dinilai perlu disesuaikan dengan aktivitas masyarakat, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah.
Ia berharap kendaraan berat tidak melintas pada waktu yang sama ketika volume kendaraan pelajar sedang tinggi.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu mengatur ulang jam melintas tronton. Jangan sampai jam anak sekolah berbarengan dengan jam tronton melintas,” ujarnya.
Menurut Amri, pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan risiko kecelakaan. Anak-anak yang berangkat maupun pulang sekolah diharapkan dapat menggunakan jalan dengan lebih aman tanpa harus berhadapan dengan kepadatan kendaraan berat pada waktu yang sama.
“Ini perlu untuk mengatur agar anak-anak yang berkendara saat pergi ke sekolah dan pulang sekolah selamat sampai di tujuan,” pungkasnya. (ash)
Editor : Hanif