Terduga Pencuri Motor Honda ADV dan Aki Dibekuk di Kampung Beting

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:03 WIB
Aiptu Ade.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade. (Dok)

 

PONTIANAK POST – Ahin, 45, terduga pelaku pencurian sepeda motor dan aki mobil di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dibekuk polisi di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ahin di wilayah Pontianak Timur.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

"Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur," ujar Ade, Rabu (26/8) di Sungai Raya.

Baca Juga: Meresahkan, Pelaku Curanmor di Tumbang Titi Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor

Motor dan Aki Dilaporkan Hilang

Kasus tersebut bermula pada Minggu (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di Ketapang, sedangkan rumahnya di Jalan Nurul Huda Aliamin, Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam kondisi kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin. Aksinya diketahui seorang warga yang kemudian menghubungi korban. Warga tersebut melihat Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, membawa sepeda motor Honda ADV 150 warna biru.

Mendapat informasi tersebut, korban meminta keluarganya mengecek rumah. Hasilnya, sepeda motor Honda ADV 150 sudah tidak berada di tempat. Selain motor, satu aki mobil juga dilaporkan hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim URC melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga: Waspada Kunci Nyantol! Polresta Pontianak Gulung Spesialis Curanmor 15 TKP, 11 Motor Disita

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa Ahin berada di wilayah Pontianak Timur. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penangkapan.

"Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur," kata Ade.

Ahin akhirnya diamankan di kawasan Kampung Beting. Selanjutnya, dia bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Dalami Keterlibatan Ahin

Ade mengatakan, dalam pemeriksaan awal, Ahin mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada," ujar Ade.

Ahin kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kubu Raya.(ash)

Editor : Uray Ronald
pencurian motor Kubu Raya pencurian aki mobil kampung beting Polres Kubu Raya Ahin