Kubu Raya Perkuat Keterbukaan Informasi, Tantangannya Bukan Cuma SDM tapi Wilayah 43 Pulau

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Yusran Anizam
Yusran Anizam
 
PONTIANAK POST - Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kondisi geografis wilayah yang luas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam saat menghadiri sesi presentasi keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (26/8).

Yusran mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus terus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Lindungi Kopi Liberika Kayong Utara, Kemenkum Kalbar Bahas Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis

“Kondisi Kubu Raya memang masih memiliki keterbatasan, terutama dari sisi SDM. Sejak terbentuk pada 2007, kami terus mengalami kekurangan dan kesenjangan SDM. Namun, mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, keterbukaan informasi publik harus tetap kita implementasikan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Yusran.

Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, dukungan Pemprov Kalbar dan Komisi Informasi Provinsi diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di daerah.

“Sebagai daerah yang masih terus berkembang, kami tentu membutuhkan arahan dan bimbingan. Kami masih perlu banyak belajar, tetapi komitmen pimpinan dan jajaran Pemkab Kubu Raya tetap kuat untuk melaksanakan keterbukaan informasi,” ucapnya.

Yusran menjelaskan, tantangan Kubu Raya tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan SDM, tetapi juga kondisi geografis wilayah. Kubu Raya memiliki wilayah luas yang tersebar dan terdiri atas sejumlah kawasan kepulauan. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan pelayanan serta penyebarluasan informasi menjangkau seluruh masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Percepat Indikasi Geografis Kopi Liberika Melawi Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

“Kita memiliki wilayah yang luas dan kondisi geografis yang dipisahkan oleh sekitar 43 pulau. Karena itu, proses digitalisasi dan keterbukaan informasi harus kita lakukan secara bertahap. Kami tetap berkomitmen agar proses digitalisasi ini dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darussalam mengapresiasi upaya Pemkab Kubu Raya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Menurut dia, terdapat perubahan positif dalam pengelolaan keterbukaan informasi dibandingkan hasil evaluasi sebelumnya. Namun, peningkatan tersebut tetap membutuhkan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan anggaran. Dia berharap Pemkab Kubu Raya terus memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID. (ash)

Editor : Miftakhair
terkendala SDM informasi publik memperkuat