PONTIANAK POST – Jenazah bayi perempuan yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Ambangah, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, diserahkan kepada pemerintah desa untuk dimakamkan, Rabu (26/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penyerahan dilakukan pihak kepolisian kepada Kepala Desa Sungai Ambangah, Rahmadani. Jenazah selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sungai Ambangah.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinso melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, sebelum diserahkan kepada pemerintah desa, jenazah telah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.
Baca Juga: Geger Jasad Bayi Berbaju Dinosaurus Mengapung di Sungai Ambangah, Polisi Buru Orang Tua
“Setelah proses visum di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak selesai, jenazah bayi kemudian kami serahkan kepada Kepala Desa Sungai Ambangah atas dasar kesediaan warga untuk menerima dan memakamkannya di TPU Desa Sungai Ambangah,” kata Ade, Kamis (27/8) di Sungai Raya.
Meski jenazah telah diserahkan untuk dimakamkan, proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi masih berupaya mengungkap identitas bayi, termasuk siapa orang tua atau pihak yang berkaitan dengan korban.
“Bagi kami, jenazah ini bukan sekadar temuan. Ada kehidupan yang terhenti dan ada keluarga yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya. Karena itu, penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap siapa bayi tersebut dan bagaimana peristiwa ini terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Remaja Tewas Tenggelam Saat Sungai Kapuas Surut dan Dangkal Akibat El Nino
Ade mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Sungai Ambangah yang bersedia menerima dan memakamkan jenazah bayi tersebut secara layak.
“Di tengah situasi yang penuh keprihatinan ini, kepedulian masyarakat menjadi hal yang sangat berarti. Warga melalui kepala desa menunjukkan bahwa seorang bayi tetap memiliki hak untuk dimakamkan dengan layak dan manusiawi,” katanya.
Kepala Desa Sungai Ambangah, Rahmadani mengatakan pemerintah desa bersama masyarakat bersedia menerima jenazah bayi tersebut untuk dimakamkan di wilayah desa.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan. Meskipun identitas bayi belum diketahui, jenazah tetap harus mendapatkan pemakaman yang layak.
“Kami menerima jenazah bayi ini dengan hati yang berat. Dia memang tidak sempat tumbuh dan mengenal dunia, tetapi dia tetap manusia yang harus kami hormati. Kami akan memakamkannya di TPU Desa Sungai Ambangah dengan layak,” kata Rahmadani.
Rahmadani juga mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dia berharap identitas bayi serta rangkaian peristiwa hingga korban ditemukan di aliran sungai dapat segera terungkap.
“Kami mendukung penuh penyelidikan Polres Kubu Raya. Kami berharap kejadian ini tidak berhenti sebagai sebuah penemuan jenazah. Kami ingin semuanya menjadi terang, siapa orang tuanya, bagaimana bayi ini bisa sampai di sungai, dan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Lakukan Penyelaman, Korban Tenggelam di Sungai Obak Sanggau Ditemukan Meninggal
Dia mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait bayi tersebut untuk segera menyampaikannya kepada kepolisian. “Kalau ada warga yang mengetahui sesuatu, jangan diam. Sampaikan kepada polisi. Biar semuanya bisa terungkap dan bayi ini tidak dimakamkan sebagai sosok tanpa nama dan tanpa cerita,” kata Rahmadani.
Penyerahan jenazah dilakukan Pawas Polsek Sungai Raya, Ipda Lintong Pandiangan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ambangah, Aiptu Hendro kepada Kepala Desa Sungai Ambangah. Sejumlah warga Dusun Karya, Desa Sungai Ambangah, turut hadir dalam prosesi tersebut.
Setelah diserahkan kepada pemerintah desa, jenazah bayi perempuan tersebut kemudian dipersiapkan untuk dimakamkan di TPU Desa Sungai Ambangah.
"Dari pihak kepolisian masih terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban ditemukan di aliran Sungai Ambangah," tutupnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair