Terganggu Debu Proyek Pengerjaan: Warga Blokade Jalan Trans Kalimantan Km 37,5, Akses Sempat Lumpuh

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 22:31 WIB
Warga setempat memblokade jalan trans kalimantan KM 37,5 di Dusun Tapah Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (2/9). Mereka mengeluhkan debu pengerjalan jalan yang melintas rumah mereka. (ISTIMEWA)
Warga setempat memblokade jalan trans kalimantan KM 37,5 di Dusun Tapah Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (2/9). Mereka mengeluhkan debu pengerjalan jalan yang melintas rumah mereka. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST –  Sejumlah warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (2/9) memblokade Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5. Aksi tersebut dipicu debu tebal dari proyek peningkatan Jalan Trans Kalimantan yang dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat sekitar. 

Warga menutup badan jalan menggunakan batang kayu kelapa. Akibatnya, arus kendaraan di jalur penghubung antardaerah tersebut tersendat sekitar satu jam.

Blokade kemudian dibuka setelah Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinso, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, dan anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo datang untuk memediasi warga.

Baca Juga: Polda Kalbar Salurkan Layanan Kesehatan dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

Dalam mediasi yang berlangsung di rumah Ketua RT, Yordanus tersebut, sekitar 100 warga menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan terkait pekerjaan jalan. Warga mengeluhkan debu yang beterbangan setiap kali kendaraan melintas di sekitar lokasi proyek. Selain membuat lingkungan rumah kotor, kondisi tersebut juga mengganggu aktivitas masyarakat.

Keluhan semakin berat karena warga juga menghadapi kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kubu Raya. Warga meminta pihak pelaksana melakukan penyiraman jalan secara rutin, baik siang maupun malam hari, untuk mengurangi debu. Material proyek juga diminta ditutup agar tidak mudah terbawa angin.

Selain itu, warga meminta kecepatan kendaraan proyek maupun kendaraan umum di sekitar lokasi pekerjaan diatur untuk mengurangi debu sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Mereka juga meminta pelaksana memberikan penjelasan mengenai langkah pengendalian dampak debu selama pekerjaan berlangsung.

Tuntutan utama warga adalah percepatan pengaspalan Jalan Trans Kalimantan kilometer 37,5. Mereka berharap pekerjaan pengaspalan sudah dilakukan paling lambat 6 September 2026.

Baca Juga: Kemarau Makin Panjang, Kubu Raya Siapkan Tandon Air di Desa untuk Atasi Krisis Air Warga

Menanggapi keluhan warga tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan keresahan warga dapat dipahami. Sebab, debu dari pekerjaan jalan telah dirasakan langsung masyarakat di sekitar lokasi.

"Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla," kata Sujiwo.

Dia menjelaskan, pekerjaan Jalan Trans Kalimantan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Namun, Pemkab Kubu Raya tetap akan mengawal aspirasi masyarakat.

"Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya," ujarnya.

Sujiwo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Sembari menunggu proses pengaspalan, dia meminta penyiraman atau pembasahan jalan dilakukan setiap hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan debu yang beterbangan dan mengganggu masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP, Rensa Sastika Aktadivia Robinson meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya. Menurut Rensa, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat. Namun, akses jalan umum tetap harus dijaga agar aktivitas lalu lintas tidak terganggu.

Baca Juga: Kopi Liberika dan Upaya Menjaga Hutan di Desa Padi Jaya Kubu Raya

"Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Rensa.

Di sisi lain, Rensa meminta pelaksana proyek segera mengambil langkah untuk mengendalikan debu selama pekerjaan berlangsung. "Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi," ujarnya.

Kepolisian, lanjut dia, akan ikut mengawal tindak lanjut tuntutan warga bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. "Terkait tuntutan warga, kami akan kawal bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Camat Sungai, Ambawang Jurin mengatakan aspirasi warga akan ditindaklanjuti Pemkab Kubu Raya melalui koordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat. "Bupati Kubu Raya akan menindaklanjuti tuntutan warga dan segera berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat sehingga persoalan ini dapat teratasi dengan cepat," kata Jurin.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Puskesmas Kubu Raya Demi Mutu Layanan Kesehatan

Jurin juga meminta pelaksana proyek rutin melakukan penyiraman selama pekerjaan berlangsung. Terlebih, kondisi kemarau membuat debu lebih mudah beterbangan.

"Musim kemarau seperti sekarang membuat debu lebih mudah beterbangan. Karena itu, penyiraman harus dilakukan secara rutin agar debu dari proyek dapat berkurang dan tidak terus mengganggu masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pelaksana proyek, Muhammad Aidi menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan warga. "Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya," kata Aidi, seraya  memastikan pihak pelaksana akan memperhatikan dampak pekerjaan terhadap masyarakat sekitar selama proses pembangunan berlangsung. (ash)

Editor : Miftahul Khair
desa pancaroba sujiwo blokade jalan trans Kalimantan SUNGAI AMBAWANG