119 Hotspot Terdeteksi di Sungai Raya Kubu Raya, Tiga Lokasi Karhutla Dipadamkan

Uray Ronald • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 13:04 WIB
Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh personel gabungan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (3/9/2026) pagi. (Humas Polri)
Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh personel gabungan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (3/9/2026) pagi. (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST – Personel gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sedikitnya tiga lokasi menjadi sasaran pemadaman dan penyekatan pada Kamis (3/9/2026) pagi.

Personel BKO Korps Brimob Pelopor dan Polda Bali bersama personel Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Polres Kubu Raya serta Regu On Call Karhutla Polsek Sungai Raya dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.

Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, terdapat 119 titik hotspot di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Sebanyak 117 titik berada dalam kategori medium, sedangkan dua titik masuk kategori high.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penanganan berada di Jalan Sultan Agung, Dusun Keramat, Desa Kuala Dua; Dusun Suka Mulya, Desa Permata Jaya; serta Gang Sawit, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga: Kekeringan Melanda Kubu Raya, Sujiwo Siap Pakai Dana Pribadi Isi 40 Tandon Air untuk Warga

Karhutla di Tiga Lokasi

Di Desa Kuala Dua, lahan gambut yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

Lahan tersebut ditumbuhi pakis, rumput, dan semak-semak kering. Minimnya sumber air akibat musim kemarau menjadi salah satu kendala petugas dalam melakukan pemadaman.

Lokasi kebakaran juga berada sekitar 50 meter dari bangunan bekas Parit Nanas. Kondisi itu membuat petugas melakukan pemadaman sekaligus penyekatan untuk mencegah api menjalar ke area sekitar.

Sementara di Desa Permata Jaya, kebakaran melanda lahan gambut sekitar 10 hektare yang disebut merupakan area HGU milik PT CTBU.

Di lokasi tersebut, sumber air masih tersedia dengan jarak relatif dekat dan volume yang dinilai mencukupi untuk mendukung proses pemadaman.

Adapun di Desa Limbung, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

Vegetasi berupa pakis, rumput, dan semak-semak kering membuat area tersebut mudah terbakar. Sumber air tersedia sekitar 50 meter dari lokasi, sedangkan jarak titik api dengan bangunan dan rumah warga sekitar 150 meter.

Gunakan Enam Mesin Pompa

Untuk mendukung pemadaman, tim gabungan menggunakan enam unit mesin Robin, 60 rol selang, enam selang hisap, dan enam nozzle.

Selain pemadaman, petugas melakukan penyekatan untuk menghambat penyebaran api, terutama pada area yang memiliki vegetasi kering dan lahan gambut.

Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama ketika cuaca panas dan curah hujan rendah.

Kondisi kering dapat membuat api lebih cepat merambat, terutama di lahan gambut dan kawasan yang ditumbuhi vegetasi kering.

Baca Juga: Lihat Kebakaran Gambut di Kubu Raya, Ria Norsan Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan Pertanian

Monitoring Hotspot Diperkuat

Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama antara petugas di lapangan dan masyarakat.

Monitoring titik api dilakukan secara berkala melalui aplikasi maupun pengecekan langsung untuk mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran.

Sinergi kepolisian dengan instansi terkait, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga terus diperkuat.

Edukasi kepada petani, peladang, hingga pengembang usaha perumahan menjadi bagian dari upaya pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan kemunculan titik api sekaligus mencegah karhutla meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
karhutla kalimantan barat Karhutla Kubu Raya Kebakaran lahan Kubu Raya hotspot Sungai Raya 119 hotspot Kubu Raya