PONTIANAK POST – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kabupaten Kubu Raya. Kondisi kualitas udara yang belum membaik membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus mengatakan, perpanjangan PJJ dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya. “PJJ diperpanjang sampai 9 September. Ini menyesuaikan kondisi kualitas udara dan untuk melindungi anak-anak dari dampak kabut asap,” kata Syarif Muhammad Firdaus kepada Pontianak Post, Senin (7/9) di Sungai Raya.
Perpanjangan tersebut katanya tertuang dalam surat Disdikbud Kubu Raya Nomor 400.3.12.2/1111/DIKBUD-A tertanggal 5 September 2026 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dalam surat tersebut kata Firdaus disebutkan, berdasarkan pemantauan kualitas udara BMKG Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (5/9), kondisi kualitas udara di wilayah Kubu Raya masih berada pada kategori “Berbahaya”. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) tercatat mencapai 518,1 µg/m³.
Baca Juga: Kepala BGN Atur Distribusi MBG untuk Siswa PJJ Akibat Karhutla
Kondisi tersebut menjadi dasar Pemkab Kubu Raya memperpanjang pengalihan seluruh aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi PJJ atau pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing hingga Rabu (9/9).
Firdaus menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kubu Raya. Kegiatan sekolah yang sebelumnya telah dijadwalkan selama masa PJJ diminta untuk disesuaikan.
“Ini bukan berarti anak-anak libur. Pembelajaran tetap berjalan secara daring dari rumah dan guru tetap memberikan materi serta tugas kepada peserta didik,” jelasnya.
Dia menegaskan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak boleh dimaknai sebagai libur. Hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pembelajaran tetap harus dipenuhi selama masa PJJ.
Baca Juga: Kemenkes Siapkan Rekomendasi PJJ Saat Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla
Karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta memastikan proses pembelajaran daring berlangsung efektif. Materi dan tugas juga harus diberikan sesuai kebutuhan peserta didik.
Firdaus menambahkan, sejauh ini pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik. Belum ada keluhan signifikan yang diterima Disdikbud Kubu Raya.
Meski demikian, dia mengakui terdapat sejumlah keterbatasan dalam pelaksanaan PJJ jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Dari segi materi, dalam PJJ guru diminta mengutamakan penyampaian materi-materi yang esensial. Materi nonesensial bisa dikesampingkan mengingat keterbatasan waktu PJJ,” paparnya.
Selain materi pembelajaran, sejumlah aktivitas yang membutuhkan interaksi langsung juga tidak dapat dilaksanakan selama PJJ. Termasuk kegiatan praktik, ekstrakurikuler, maupun proyek pembelajaran.
“Dari segi aktivitas, dalam PJJ tentunya tidak ada praktik. Demikian juga ekstrakurikuler dan proyek, selama PJJ ditiadakan,” lanjutnya.
Baca Juga: Imbas Kabut Asap Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, PJJ Kubu Raya Diperpanjang
Disdikbud Kubu Raya, lanjut Firdaus juga mengimbau orang tua atau wali murid ikut mengawasi proses pembelajaran anak selama berada di rumah.
Anak-anak diharapkan tidak beraktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara masih membahayakan. Jika dalam kondisi tertentu harus beraktivitas di luar rumah, anak diimbau menggunakan masker, terutama masker medis atau masker dengan filtrasi yang baik.
“Orang tua juga kami minta memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah dengan baik dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan pengawas apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring.
Baca Juga: Imbas Kabut Asap Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, PJJ Kubu Raya Diperpanjang
Disdikbud Kubu Raya sambungnyabjuga terus memantau perkembangan kualitas udara. Kebijakan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi terbaru dan hasil pemantauan kualitas udara.
“Kami terus memantau kondisi udara. Mekanisme pembelajaran akan diinformasikan kepada satuan pendidikan sesuai perkembangan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair