Kemarau Kubu Raya Diprediksi hingga Oktober, Status Tanggap Darurat Kembali Diperpanjang

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 11:11 WIB
Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam saat memimpin rapat evaluasi penanganan bencana yang dihadiri sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Selasa (8/9).
Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam saat memimpin rapat evaluasi penanganan bencana yang dihadiri sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Selasa (8/9).

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana karena musim kemarau diprediksi masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026. Perpanjangan status tersebut dilakukan untuk memperkuat penanganan karhutla, kekeringan, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, perkiraan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang dihadiri sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Selasa (8/9).

“Dalam rapat evaluasi yang dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG ini. Kita evaluasi satu per satu. Dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau,” kata Yusran usai memimpin rapat evaluasi penanganan bencana di Kantor Bupati Kubu Raya.

Baca Juga: Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih untuk 40 KK di Tengah Kemarau

Menurut Yusran, kondisi tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor. Salah satunya melalui perpanjangan status tanggap darurat bencana. “Implementasinya mencakup sektor kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Penanganan karhutla juga masih dilakukan. Petugas dan relawan dikerahkan untuk memadamkan titik-titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Yusran menyebut jumlah titik api saat ini sudah jauh berkurang. Namun, pemadaman dan pendinginan tetap dilakukan untuk mencegah api kembali meluas selama kondisi kemarau masih berlangsung.

“Petugas maupun relawan terus fokus melakukan pemadaman di titik-titik api. Meski jumlahnya sudah jauh berkurang, upaya pemadaman akan terus dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Karangan Memohon Hujan, Salat Istiska Digelar di Tengah Kemarau dan Asap

Selain karhutla, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap dampak kekeringan. Salah satu pembahasan dalam rapat evaluasi adalah optimalisasi layanan air minum dan air bersih bagi masyarakat.

Sejumlah data dan usulan terkait kebutuhan serta penguatan layanan air bersih dibahas sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Insyaallah ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati sebagai bahan pertimbangan dari hasil rapat kita. Mudah-mudahan ada kebijakan-kebijakan yang tentu akan lebih optimal lagi yang akan diambil oleh Pak Bupati,” tutur Yusran.

Dia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla dan dampak kekeringan, mulai dari petugas di lapangan, relawan, instansi pemerintah, hingga elemen masyarakat.

“Teman-teman petugas, relawan, semua pihak, semua elemen, instansi, bahkan Pak Bupati yang juga ikut berjibaku di lapangan,” ucapnya.

Yusran mengatakan pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap rangkaian kejadian karhutla dan krisis air bersih selama musim kemarau.

Baca Juga: Kekeringan dan Kabut Asap Karhutla Melanda Ketapang, Bupati Ajak Warga Berdoa agar Hujan Segera Turu

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau berikutnya.

“Ke depannya jangan sampai terjadi seperti ini lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, Kabupaten Kubu Raya ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 464/BPBD/2026. Status Tanggap Darurat ini awalnya ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 12 Agustus 2026 sampai dengan 25 Agustus 2026. Status tersebut kemudian diperpanjang.(ash)

Editor : Hanif
Kekeringan. kemarau 2026 status tanggap darurat karhutla kubu raya